Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 0081/Pdt.P/2017/PA.Bjr
Tanggal 24 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
104
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Idis bin Bahri) dengan Pemohon II (Ipah Saripah binti Iko) yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1992 di Desa Pamalayah, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan tersebut
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon 1)dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada Tanggal10 April 1992 di Dusun Majaprana, Desa Pamalayah, KecamatanCijeungjing, Kabupaten Ciamis;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untukmelaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan Pataruman, Kota Banjar untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum;5.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah pada tanggal 10April 1992 di Desa Pamalayah, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamissecara hukum Islam dengan syarat dan rukun nikah yang telah terpenuhi;2. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai;3. Bahwa selama ini tidak ada satu orang pun yang keberatan terhadappernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II;4. Bahwa Pemohon dan Pemohon II beragama Islam dan tidak pernahmurtad;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan padatanggal 10 April 1992 di Desa Pamalayah, Kecamatan Cijeungjing,Kabupaten Ciamis;Hal. 13 dari 14 hal. Penetapan No.081./Pdt.P/2017/PA.Bjr3. Memerintahkan kepada Pemohon dan PemohonIl untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan AgamaKecamatan Pataruman, Kota Banjar untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.