Ditemukan 6 data
9 — 6
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (Munardi alias Nardi bin Pahori) yang bernama Luthfiana Insani binti Munardi alias Nardi untuk menikah dengan Ngainun Najib bin Slamet;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
23 — 10
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan Dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Reza Oktavia binti Supardi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Hasan Basri bin Pahori;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
42 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
- Memberikan izin kepada Pemohon (AMRULLAH Bin PAHORI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ITA ISNAWATI Binti JAIS) di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 516000,- ( lima ratus enam belas ribu
6 — 3
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ayi Pahori bin Ma'i) dengan Pemohon II (Hasanah binti Mail) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1982 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.
1.RIZKI ADRIAN, S.H.
2.EDO PUTRA UTAMA, S.H.
Terdakwa:
1.RAFLES MUBARAT Alias ALEK Bin ADLAN HADI
2.MEGI ARYADI Alias MEGI Bin JUMADI
67 — 8
>
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) unit mesin rumput dengan merek STIHL FR3001 dan YASUKA BRUS CUTTER YSK 328 warna orange;
Dikembalikan kepada yang berhak yakni UPTD TPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara melalui Saksi Ezi Pahori
142 — 231
Persetujuan keluarga besar Galu Rota untukmelepaskan Umbu Delu Dangu Raba berpisah dengan orang tuadan keluarga besar Galu Rota dan masuk menjadi bagian darikeluarga besar Praikalubang dilakukan secara adat di manakeluarga besar Galu Rota mengantar Umbu Delu Dangu Raba keKampung Moni tepatnya di UMA HIRAP dengan materi adatberupa satu (1) ekor kuda jantan, satu (1) ekor babi delapan (8)orang pikul dan satu (1) buah parang (Pahori: dalam bahasaAnakalang) sebagai symbol bahwa Umbu Delu Dangu Raba telahmeninggalkan
Atas permohonan dari Rambu Dehi, makakeluarga Galu Rota mengantar Umbu Delu Dangu Raba ke Monitepatnya UMA HIRAP dengan bawaan 1 (satu) ekor babi 8 orangpikul, 1 (satu) ekor kuda jantan dan 1 (satu) buah parang(Pahori). Setelah tiba di Moni tepatnya di UMA HIRAP dilakukanpercakapan adat di mana Babi yang dipikul oleh keluarga GaluRota ditikam dan dagingnya juga turut dimakan oleh AlmarhumUmbu Sunga.
Atas permohonan dari Rambu Dehi, maka keluargaGalu Rota mengantar Umbu Delu Dangu Raba ke Moni tepatnyaUma Hirap dengan bawaan 1 (satu) ekor babi 8 orang pikul, 1231(satu) ekor kuda jantan dan 1 (satu) buah parang (Pahori).Setelah tiba di Moni tepatnya di Uma Hirap dilakukan percakapanadat di mana Babi yang dipikul oleh keluarga Galu Rota ditikamdan dagingnya juga turut dimakan oleh Almarhum Umbu Sunga.Dalam prosesi adat tersebut, Almarhum Ibrahim Umbu RaihiSuruk sebagai Wakil Keluarga Galu Rota