Ditemukan 1 data
6 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dedy Wijaya Bin Djainih) kepada Penggugat (Erma Pahriatih alias Erma Pahriantih binti Marudin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 241.000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);