Ditemukan 2 data
42 — 6
- PAILUDDIN, S.Pd
SultraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : PAILUDDIN, S.Pd.Tempat lahir : KowiohaUmur/tanggal lahir : 29 Tahun/ 08 Juli 1984Jenis kelamin > Laki lakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Kel. Lamekongga Kec. Wundaloka Kab.
Menyatakan Terdakwa PAILUDDIN. S, S.Pd telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ringan;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3.
51 — 28
Arfan Arianto pada saat ditepuk oleh terdakwalalu Arfan Arianto berdiri dan mengatakan nanti pi diluar sayainjakinjak batang lehermu lalu terdakwa katakan disinimi sajakalau berani ;Bahwa Arfan Arianto tidak pernah mengatakan kesaksi kalausakit lehernya akibat ditepuk terdakwa ;Bahwa saksi tidak tahu kalau Arfan Arianto dipanggil keruangbimbingan konseling ;Bahwa saksi mendengar kalau Arfan Arianto dipanggilkeruang bimbingan konseling karena melawan guru dan padawaktu itu. ada guruguru diantaranya Pailuddin