Ditemukan 2 data
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
Pajriwati Rustam pgl Ipaik
28 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PAJRIWATI RUSTAM Pgl IPAIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PAJRIWATI RUSTAM Pgl IPAIK dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
Pajriwati Rustam pgl Ipaik
Alamsyah Budin, SH
Terdakwa:
Zaitul Ikhlas Pgl Si It
82 — 6
kotak rokok yang terbuat dari plastik merk Sampoena;