Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 25-05-2018
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 11/Pid.Sus/2018/PN Lbs
Tanggal 16 April 2018 — Penuntut Umum:
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
Pajriwati Rustam pgl Ipaik
288
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PAJRIWATI RUSTAM Pgl IPAIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PAJRIWATI RUSTAM Pgl IPAIK dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
    3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Therry Gutama, SH.MH
    Terdakwa:
    Pajriwati Rustam pgl Ipaik
Register : 31-05-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 33/Pid.Sus/2022/PN Lbs
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Alamsyah Budin, SH
Terdakwa:
Zaitul Ikhlas Pgl Si It
826
  • kotak rokok yang terbuat dari plastik merk Sampoena;
- Uang sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) lembar wang kertas pecahan Rp.50.000,- (ima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo wama hitam yang berisikan 2 (dua) buah kartu sim Telkomsel;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio wama hitam tanpa plat nomor polisi dan tanpa kunci kontak;
Dikembalikan kepada Pajriwati