Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/Pid/2014
JAMA bin PAKARASANG
9640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAMA bin PAKARASANG
    merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, yang dilakukan dengan caraantara lain sebagai berikut:Bahwa pada awal mulanya Terdakwa Jama bin Pakarasang masuk ke dalamkebun yang diklaim milik saksi korban Soni bin Tambang dan setelah Terdakwa Jamabin Pakarasang berada di dalam kebun tersebut Terdakwa Jama bin Pakarasang denganmenggunakan tangan kanannya sambil memegang parang mengayunkan ke arah pohonjatt dan pohon
    No. 146 K/Pid/2014Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa Jama bin Pakarasang saksi korban Sonibin Tambang mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah);Perbuatan Terdakwa Jama bin Pakarasang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBulukumba tanggal 25 Juni 2013 sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Jama bin Pakarasang terbukti bersalah melakukan tindakpidana
    16 Juli 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut:e Menyatakan Terdakwa Jama bin Pakarasang dengan identitas tersebut di atas,terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum, namunperbuatan tersebut bukanlah merupakan perbuatan pidana;e Menyatakan Terdakwa Jama bin Pakarasang lepas dari segala tuntutan hukum(onslag van alle rechtsvervolging );e Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) batang tangkai coklat dan 3 (tiga) batangtangkai pohon jati putih dikembalikan kepada Soni bin Tambang
    ,kemudian dijawab oleh saksi Saya tidak tahu lalu saksi balik bertanya kepadaTerdakwa Jama bin Pakarasang Siapa yang tebang pohon milik Lelaki Sonikemudian dijawab oleh Terdakwa Jama bin Pakarasang Saya yang menebang;Saksi Boddi bin Haru menerangkan bahwa saksi mendengar langsung saksi Upa binSappang bertanya kepada Terdakwa Jama bin Pakarasang perihal pohon/kayu yangtelah dirusak yang mana pada saat itu Terdakwa Jama bin Pakarasang menjawabnyaSaya yang tebang;Saksi Cabongro bin Duppa menerangkan
    bahwa kebun tempat ditanaminya pohoncoklat dan pohon jati yang telah dirusak oleh Terdakwa Jama bin Pakarasang adalahmilik saksi sendiri dan Lelaki Tajai bin Duppa (alm.) mertua Lelaki Soni yaitupemberian oleh Ramo bin Latief, ahli waris dari Raha bin Langru.