Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 21-02-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 392/Pid.Sus/2021/PN Tpg
Tanggal 8 Februari 2022 —
Terdakwa:
Muhammad Arkan Alias Pakbok Bin Junaidi
4014
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Arkan Alias Pakbok Bin Junaidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana memaksa Anak untuk melakukan perbuatan cabul, sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Arkan Alias Pakbok Bin Junaidi tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta
    Celana dalam wanita berwarna pink;
  • 1 (satu) unit hand phone infinix;
  • Dikembalikan kepada Korban Nofita Nurul Aulia;

    1. 1 (Satu) lembar foto copy Kartu Keluarga No. 2104013107080005;
    2. 1 (satu) lembar foto copy KTP No. 2104010609990002 atas nama MUHAMMAD ARKAN;
    3. 1 (satu) buah celana jeans berwarna putih;
    4. 1 (Satu) buah jaket hoodie dominasi warna putih abu-abu;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Arkan Alias Pakbok


    Terdakwa:
    Muhammad Arkan Alias Pakbok Bin Junaidi