Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 183/Pid.B/2018/PN Sbg
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
HENRY SITINJAK alias PALENTIR
526
  • Menyatakan Terdakwa Henry Sitinjak alias Palentir tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi" sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    3.

    Penuntut Umum:
    SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
    Terdakwa:
    HENRY SITINJAK alias PALENTIR
    Nama lengkap : Henry Sitinjak Alias Palentir;. Tempat lahir : Sibolga;. Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun / 23 Agustus 1976;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
    Menyatakan terdakwa Henry Sitinjak alias Palentir terbukti secara sahdan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana perjudianHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 183/Pid.B/2018/PN Sbgsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke2KUHPidana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Henry Sitinjak aliasPalentir selama 5 (lima) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa Henry Sitinjak alias Palentir dibebani denganmembayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah );Setelan mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwamerasa bersalah dan menyesali perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa tersebut, yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang menyatakan
    tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut;Bahwa terdakwa HENRY SITINJAK alias PALENTIR pada hari Sabtutanggal 26 Mei 2018 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatuhari dalam bulan Mei 2018, bertempat di Jalan Oswald Siahaan KelurahanSibolga Ilir Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga,dengan
    Menyatakan Terdakwa Henry Sitinjak alias Palentir tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umumuntuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.