Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-08-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor Nomor : 746/Pid.Sus/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Agustus 2015 — PIDANA : Roy paleska ;
382
  • PIDANA: Roy paleska ;
    PUTUSANNomor : 746/Pid.Sus/2015/PN.JKT.PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara para terdakwa :1Nama lengkapTempat lahirUmurt/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanAgamaTempat tinggalPekerjaanPendidikanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanAgamaTempat tinggalPekerjaanPendidikan: Roy paleska ;: Tegal
    Register Perkara: PDM2317/JKT.PST/12/2010, tanggal 05 Agustus 2015yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1Menyatakan terdakwa I.Roy Paleska bersamasama dengan terdakwa II.WaluyoJati, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara tanpa hak dan melawan hukum permufakatan jahat untuk memiliki,menyimpan, menguasai dan menyediakan, narkotika golongan I dalam bentuktanaman ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.Roy
    Paleska bersamasama denganterdakwa H.Waluyo Jati, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama para terdakwa berada didalam tahanan denganperintah agar para terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.800.000.000.
    dan terdakwa II.WALUYO JATI terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan tanpa hakatau melawan hukum permufakatan jahat untuk, memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan I bukan tanaman ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ILROY PALESKA dan terdakwa II.
    WALUYO JATIoleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 4 (empat) tahun ;3 Menjatuhkan denda kepada terdakwa LROY PALESKA dan terdakwa ILWALUYO JATImasingmasing sebesar Rp.800.000.000.
Putus : 04-08-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor Nomor : 752/Pid.Sus/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 4 Agustus 2015 — PIDANA : Iwan Setiawan alias Jek
404
  • Setelah itu, sabu tersebut TerdakwaIWAN SETIAWAN alias JEK serahkan kepada saksi ROY PALESKA.w Kemudian pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2015 sekira pukul 00.30 WIBTerdakwa IWAN SETIAWAN alias JEK menghubungi Saksi ROY PALESKA denganmaksud untuk menawarkan sabu kepadanya seharga Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah). Saksi ROY PALESKA pun menyetujuinya dan kemudian mendatangi rumahterdakwa bersama dengan Saksi WALUYO JATI (berkas perkara terpisah).
    Setelahbertemu, Saksi ROY PALESKA menyerahkan uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) kepada Terdakwa IWAN SETIAWAN alias JEK, lalu Terdakwa IWANSETIAWAN alias JEK pergi menemui Saksi YANFITER (berkas perkara terpisah)untuk membeli (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seharga Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).
    ,:Saksi WALUYO JATI ,:Saksi YANFITER ,:e Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2015 sekira pukul 13.30 WIBSaksi ROY PALESKA (berkas perkara terpisah) mendatangi rumah terdakwa IWANSETIAWAN alias JEK di Jalan Kebon Kosong HI RT.10/01 No.10 Kelurahan KebonKosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan maksud untuk membeli sabu dariTerdakwa IWAN SETIAWAN alias JEK.e Bahwa benar Pada saat itu Saksi ROY PALESKA menyerahkan uang sebesarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa IWAN
    Bahwa benar Setelah itu, sabu tersebut Terdakwa IWAN SETIAWAN aliasJEK serahkan kepada saksi ROY PALESKA.e Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2015 sekira pukul 00.30 WIBTerdakwa IWAN SETIAWAN alias JEK menghubungi Saksi ROY PALESKA denganmaksud untuk menawarkan sabu kepadanya seharga Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah).
    Saksi ROY PALESKA pun menyetujuinya dan kemudian mendatangi rumahterdakwa bersama dengan Saksi WALUYO JATI (berkas perkara terpisah).e Bahwa benar Setelah bertemu, Saksi ROY PALESKA menyerahkan uangsebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa IWAN SETIAWANalias JEK, lalu Terdakwa IWAN SETIAWAN alias JEK pergi menemui SaksiYANFITER (berkas perkara terpisah) untuk membeli (satu) bungkus plastik beningberisi narkotika jenis sabu seharga Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).Setelah