Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 4 April 2018 — Penuntut Umum:
1.AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
2.RHAKSY GANDHY ARIFRAN,SH
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN Alias ZAINAL Alias PAMINIK Bin LANIN
296
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Zainal Abidin Alias Zainal Alias Paminik
    Bin Lanin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Zainal Abidin Alias Zainal Alias Paminik Bin Lanin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan
    Penuntut Umum:
    1.AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
    2.RHAKSY GANDHY ARIFRAN,SH
    Terdakwa:
    ZAINAL ABIDIN Alias ZAINAL Alias PAMINIK Bin LANIN
    Nama lengkap : ZAINAL ABIDIN als ZAINAL als PAMINIK bin LANIN2. Tempat lahir : Marias3. Umur/Tanggal lahir : 24 tahun / 06 Agustus 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Marias Rt. 001 Kecamatan Juai KabupatenBalangan Propinsi Kalimantan Selatan7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 7 Desember 2017 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor : Sprin.Kap/10/XII/2017/Reskrim;Terdakwa Zainal Abidin Alias Zainal Alias Paminik Bin Lanin ditahan dalamtahanan Tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 08 Desember 2017 sampai dengan tanggal 27 Desember2017;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 28 Desember 2017 sampaidengan tanggal 26 Januari 2018;3.
    Menyatakan terdakwa ZAINAL ABIDIN als ZAINAL als PAMINIK binLANIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukummelakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasitanpa izin edar sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 197 Undangundang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap diri terdakwa ZAINAL ABIDIN alsZAINAL als PAMINIK bin LANIN selama 1 (satu) tahun dikurangi masapenahanan yang telah dijalani dengan perintah tetap ditahan.3. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda dimaksud tidak dibayarkan makadigantikan dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.4.
    Menyatakan Terdakwa Zainal Abidin Alias Zainal Alias Paminik Bin Lanin telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadalam dakwaan Tunggal:2.