Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 31-01-2019
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 0543/Pdt.P/2017/PA.JP
Tanggal 24 Mei 2017 — Pemohon:
1.Remi bin Mappe
2.Aisyah Luara
111
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariatIslam di Sipitang Sabah Malaysia pada tanggal 18 Nopember 2008dengan mahar berupa RM100 dibayar tunai, dengan Wali Seak BinLuara, disaksikan oleh dua orang saksi lakilaki beragama Islammasingmasing bernama Jasman Bin Panajangi dan Risman BinHal 1 dari 10 hal. Pen. No. 0543/Pdt.P/2017/PA.JPMinggu dan pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatusJejaka, dan Pemohon II berstatus Perawan;.
    sumpahnyamenerangkan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal baik dengan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istriyang menikah secara Islam pada tanggal 18 Nopember 2008, diSipitang Sabah Malaysia dan saksi hadir pada acara perkawinantersebut; Bahwa akad nikah perkawinan Pemohon dan Pemohon Ilterlaksana dengan Wali Seak Bin Luara dan mahar berupa RM100dibayar tunai, disaksikan oleh dua orang saksi lakilaki beragamaIslam masingmasing bernama Jasman Bin Panajangi
    No. 0543/Pdt.P/2017/PA.JP Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istriyang menikah secara Islam di Sipitang Sabah Malaysia, padatanggal 18 Nopember 2008 dan saksi hadir pada acara perkawinantersebut; Bahwa akad nikah perkawinan Pemohon dan Pemohon Ilterlaksana dengan Wali Seak Bin Luara dan mahar berupa RM100dibayar tunai, disaksikan oleh dua orang saksi lakilaki beragamaIslam masingmasing bernama Jasman Bin Panajangi dan RismanBin Minggu; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan
    oleh karena itu. kesaksian tersebut dapatdipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon danPemohon II yang telah dikuatkan dengan kesaksian tersebut, MajelisHakim telah menemukan fakta hukum sebagai berikut: Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurutsyariat Islam di Sipitang Sabah Malaysia pada tanggal 18 Nopember2008 dengan mahar berupa RM100 dibayar tunai, dengan WaliSeak Bin Luara, disaksikan oleh dua orang saksi lakilaki beragamaIslam masingmasing bernama Jasman Bin Panajangi