Ditemukan 5 data
1.SESY SEPTIANA SEMBIRING, SH.MH
2.FIRMAN H. SIMORANGKIR, SH.MH
Terdakwa:
KOMAZARO NDRURU Alias KEMA
71 — 14
termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunung Sitoli,melakukan penganiayaan, yang perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019 sekira pukul 20.00 wibsaksi korban Ondekhata Zebua Alias Ama Desi pergi ke rumah saksi YuliasaNdruru Alias Ama Agus di Desa Amuri Kecamatan Lolowau Kabupaten NiasSelatan untuk membicarakan perdamaian antara saksi korban OndekhataZebua Alias Ama Desi dengan keluarga saksi Yuliasa Ndruru mengenaiperbuatan pancabulan
100 — 16
dengan tidak terbuktinya unsure kekerasan tidaklahmembebaskan Terdakwa dari dakwaan ,karena , kekerasan adalah merupakan subunsur Saja ,dari rumusan paal 82 UU no.22 tahun 2009 sebagaimana rumusan16Menimbang bahwa oleh karena semua unsur dakwaan Jaksa Penuntut Umumtelah terbukti dan terpenuhi berdasarkan bukti bukti yang telah dipertimbangkandiatas maka cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan terdakwa terbuktisecara sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.dengan sengajamelakukan Pancabulan
146 — 39
menjanjikan sesuatu atau mengimingimingi ataumemberi uang atau memberi sesuatu barang kepada saksi korban;Bahwa ada tetangga terdekat disekitar rumah saksi korban dengan jarak + (satu)meter yaitu tempat usaha jualan nasi dan setiap harinya ada pemilik rumahditempat usaha tersebut dan ada orang lalu lalang setiap harinya;Bahwa saksi korban tidak tahu kalau ada tetangga saksi korban yang mendengarkegaduhan pada saat saksi korban melakukan perlawanan kepada terdakwa;Bahwa pada saat terdakwa melakukan pancabulan
220 — 124
persetubuhan dan pencabulan adalah saksianak sendiri ;e Bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap saksi anak adalah anakberhadapan dengan hukum;e Bahwa Yang melakukan persetubuhan terhadap saksi anak adalah 45orang diantaranya yaitu : anak,dkk saksi anak tidak tahu namanyakarena situasinya gelap kemudian ditunjukkan oleh Polisi anakanakyang telah diamankan oleh Polisi yaitu 1.anak, 2. anak, 3.MUHMMADARIF, 4 ANDIK GUNAWAN.5.ARDIYAS FEBRI AGNAS, 5.SULAIMAN;e Bahwa Pada kejadian persetubuhan dan pancabulan
138 — 134
bahwa Saksi sempat mengocok alat kelaminTerdakwa sampai mengeluarkan sperma, adalah tidak benar;Bahwa Saksi mencabut pernyataan yang telah Saksi tandatangani dalamsurat pernyataan sebagaimana yang dijadikan barang bukti dalamperkara ini, dan Saksi menyatakan bahwa isi dari surat tersebut tidakbenar adanya;Bahwa Saksi mengetahui teman Saksi yang lain yaitu JAYA KUSUMA,KHAERUL AKBAR, AIDIL AKBAR, SYAMSUL GUNAWAN, MUH.ASRAN, PURNAWAN, KING ABDUL AZIS, ISMAIL, dan ABDULGAFUR, juga merupakan korban pancabulan