Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN TUAL Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN Tul
Tanggal 2 Februari 2022 — PANCRACIUS RENYAAN Alias INTAN
10037
  • PANCRACIUS RENYAAN Alias INTAN
    Saksi Umar Alias Umar dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa, Saksi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini sehubungandengan peristiwa tertangkap tangan Terdakwa Pancracius Renyaan AliasIntan dan Almarhum Muhamad Suardy Alias Caca memiliki narkotika jenissabusabu oleh Saksi dan beberapa rekan anggota polisi;Bahwa, Muhamad Suardy Alias Caca meninggal dunia pada saat penyidikandilakukan;Bahwa, Peristiwa tertangkap tangan Terdakwa Pancracius Renyaan AliasIntan dan saudara
    Kemudian kami geledah Terdakwa PancraciusRenyaan Alias Intan, dan saudara Muhamad Suardy Alias Caca;Bahwa, Menurut pengakuan saudara Muhamad Suardy Alias Caca, diamembeli sabusabu itu di Fidabot, tapi dia tidak tahu siapa nama orang yangmenjual sabusabu kepadanya;Bahwa, Muhamad Suardy Alias Caca mengaku bahwa uang untuk membelisabusabu itu adalah uang milik Terdakwa Pancracius Renyaan Alias Intan,Sedangkan saudara Muhamad Suardy Alias Caca hanya melakukantransaksi;Bahwa, Setelah Terdakwa Pancracius
    Saksi Yasri Samsury Alias Yas tanpa disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa, Saksi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini sehubungandengan peristiwa tertangkap tangan Terdakwa Pancracius Renyaan AliasIntan dan Almarhum Muhamad Suardy Alias Caca memiliki narkotika jenissabusabu oleh Saksi dan beberapa rekan anggota polisi;Bahwa, Muhamad Suardy Alias Caca meninggal dunia pada saat penyidikandilakukan;Bahwa, Peristiwa tertangkap tangan Terdakwa Pancracius Renyaan AliasIntan dan
    untuk dipakaisendiri saja;Bahwa, Saksi tidak tahu berapa berat dari barang bukti berupa sabu sabutersebut;Bahwa, Ada dilakukan penimbangan terhadap barang bukti berupa sabusabu tersebut;Bahwa, Ada dilakukan tes urine terhadap Terdakwa Pancracius RenyaanAlias Intan;Bahwa, Terdakwa Pancracius Renyaan Alias Intan dalam keadaan sadar,dan tidak dalam keadaan mabuk ada saat kami menangkap danmenggeledahnya;Bahwa, Menurut pihak kepolisian, Terdakwa Pancracius Renyaan Alias Intanini sebagai penyalahguna
    untuk membeli sabusabu tersebut, bukan uangmilik Terdakwa Pancracius Renyaan Alias Intan;Bahwa, Barang bukti berupa sabusabu tersebut, bukan barang milikTerdakwa Pancracius Renyaan Alias Intan;Halaman 10 dari 23 Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN TulMenimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Surat yangterlampir dalam berkas perkara sebagai berikut:Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Polda Sulawesi Selatan No.