Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN BOGOR Nomor 48/Pdt.P/2023/PN Bgr
Tanggal 8 Maret 2023 — Pemohon:
SURYANINGTYAS PANDAMASRI
926
  • Menetapkan memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada paspor dari nama Diah Suryaningtyas Pandamasri diganti menjadi Suryaningtyas Pandamasri ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada pegawai Dinas Imigrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk dicatatkan ke dalam Register yang bersangkutan pada buku yang tersedia tentang penggantian nama Pemohon tersebut dari
    semula tercatat atas nama Diah Suryaningtyas Pandamasridiganti menjadi Suryaningtyas Pandamasri ;
  • 4.

    Pemohon:
    SURYANINGTYAS PANDAMASRI