Ditemukan 3 data
62 — 16
Bahwaberdasarkanfaktayang sesungguhnya BENAR $antaraPENGGUGAT (YAN PANDESOLANG) dengan TERGUGAT (YUSTINA EKOSANTI SUSETYAJATI) telah sepakat dengan sukarela menjual / mengalihkanHalaman 26 dari 49 Halaman Putusan Nomor 15/PDT/2017/PT.TTEhak kepemilikan tanah kebunnya kepada TERGUGAT (YUSTINA EKO SANTISUSETYAJATI) DIREKTUR PT.
106 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
tinggal di Desa Bintau,Kecamatan Passi Barat;Kusman Mokodongan, bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Nuryandi Mokodongan, bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Raiya Mokodongan, bertempat tinggal di Desa Bintau,Kecamatan Passi Barat;Ridha Mokodongan, bertempat tinggal di Desa Bintau,Kecamatan Passi Barat;Supratman Mokodongan, bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Bangsawang Mokoginta, bertempat tinggal di DesaBintau, Kecamatan Passi Barat;Borahim Pandesolang
211 — 0
memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi mengenai Penyalahgunaan Dana Desa dan alokasi Dana Desa pada Desa Tatampi, dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Nomor : LAPKKN-219/PW18/5/2020 tanggal 04 Agustus 2020. perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal ketika saksi SON PANDESOLANG
diangkat menjadi Kepala Desa Tatampi Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara sebagaimana Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara nomor 185 tahun 2016 tentang pemberhentian AKRIM HASYIM sebagai pejabat Kepala Desa Tatampi dan mengangkat SON PANDESOLANG sebagai kepala Desa Tatampi Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara untuk masa jabatan 6 tahun periode tahun 2016-2022.
Selanjutnya pada tanggal 29 Juli 2016, saksi SON PANDESOLANG (Kepala Desa Tatampi) menerbitkan Keputusan Kepala Desa Tatampi nomor 01 tahun 2016 tentang Pembentukan Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa Tatampi Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, namun demikian pada prakteknya sejak bulan Mei 2016, terdakwa MAIKE ALELO sudah melaksanakan tugasnya sebagai Bendahara Desa Tatampi.
Kepala Jaga Pengukur, yaitu SUDIRMAN PANDENSOLANG Berawal ketika saksi SON PANDESOLANG diangkat menjadi Kepala Desa Tatampi Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara sebagaimana Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara nomor 185 tahun 2016 tentang pemberhentian AKRIM HASYIM sebagai pejabat Kepala Desa Tatampi dan mengangkat SON PANDESOLANG sebagai kepala Desa Tatampi Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara untuk masa jabatan 6 tahun periode tahun 2016-2022.