Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN MARISA Nomor 13/Pid.B/2016/PN.Mar
Tanggal 9 Juni 2016 — Pidana STENLI PANDESTAR Alias DOYO
439
  • Menyatakan Terdakwa STENLI PANDESTAR Alias DOYO Alias OYO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    PidanaSTENLI PANDESTAR Alias DOYO
    PUTUSANNo.13/Pid.B/2016/PN.MARDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Marisa yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarabiasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara atas namapara Terdakwa :Namalengkap : STENLI PANDESTAR Alias DOYO Alias OYO;Tempat lahir : Marisa;Umur/tanggal lahir: 20 tahun / 05 Mei 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempattinggal : Desa Buntulia Tengah Kecamatan Buntulia KabupatenPohuwato;Agama > Islam;Pekerjaan
    KATRINAWATY LASENA,SH. beralamat di Gedung Perjuangan Guru PGRICabang Provinsi Gorontalo, Jalan Jambu Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi KotaGorontalo;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman 1 dari 24 Putusan Nomor 13/Pid.B/2016/PN.MAR.Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti;Memperhatikan pula tuntutan dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon kepada Majelis Hakim agar memutuskan sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa STENLI PANDESTAR
    Alias DOYO Alias OYO terbuktimelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa STENLI PANDESTAR Alias DOYOAlias OYO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulanpenjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahtetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah gitar warna coklat tua merk Yamaha;1 (satu) buah charge handphone merk Nokia 220 warna hitam;1 (satu
    Dimanaisi lengkap dakwaan tersebut:PrimairBahwa ia terdakwa STENLI PANDESTAR Alias DOYO Alias OYO pada hariRabu tanggal 17 Februari 2016 sekira jam 03.30 Wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan Februari 2016 atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam tahun 2016, bertempat di Desa Pohuwato Timur Kecamatan MarisaKabupaten Pohuwato tepatnya di Hotel Marina Beach Resor atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Marisa, telah
    Menyatakan Terdakwa STENLI PANDESTAR Alias DOYO Alias OYO tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3.
Register : 16-09-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN MARISA Nomor 56/PID.SUS/2014/PN.MAR
Tanggal 28 Oktober 2014 — PIDANA - STENLI PANDESTAR alias DOYO alias OYO
10253
  • Menyatakan terdakwa STENLI PANDESTAR alias DOYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TANPA HAK MENGUASAI DAN MEMBAWA SENJATA PENUSUK", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah oordonantietiidelijke Bizondere Strafbepalingan (STBL) 1948 Nomor 17 dan tindak pidana ?penganiayaan? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;2.
    PIDANA- STENLI PANDESTAR alias DOYO alias OYO
    MRSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Marisa yang memeriksa dan mengadili perkaraPerkara pidana pada Peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatuhkan putusan sebagai betikut dibawah ini dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : STENLI PANDESTAR alias boro:: Marisa kab. Pohuwato iUmur atau tanggdilahir =: 19 Tahun /05 Mei 1995;Tempat lahirJenis kelamin : Laki laki:Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Buntulia Tengah Kec.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Stenli Pandestar alias Doyodengan pidana penjara selama 1? satu tahun dan 6 enambulandikurangi selama terdakwa berada dalam fahanan denganperintah tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukfi berupa : 1 satu buch pisau yang terbuat dari besi yang viunanya lancipdan pada salah satu sisinya tajam serta bergagang kayudenaan ukuran paniang 11,6 cmDirampas untuk dimusnahkanINTRA biaya perkara sebesar Rp.4.
    Reg PDM35/MRS/09/201 4 sebagai berikut : Bahwa ijSenin mings tte PANDESTAR lias DOYO alias OYO, pada hariWit! Glan soliciaetaer ebih kurang pukul 17.30 wita, lebih kurang pukul 17.30Eedemibat Gh bees b oe pada suatu waktu dalam Bulan Juli tahun 2014,aloulscieme Gees. Sa ulia Tengah Kecamatan Buntulia Kabupaten PohuwatoGoer pub Bore .
    Pohuwato terdakwaStenli pandestar telah menikam Korban Moh. Amril M. Waraqa;: Bahwa terdakwa menikam korban dengan cara awainya terdakwasedang mabuk minuman keras kemudian terdakwa berjalan sekitarseratus meter dan sampai didepot bensin milik korban fterdakwahampir jatuh karena sudah mabuk berat terdakwa bersandar didepot milik korban, namun korban menegur ferdakwa denganmarah falu terdakwa membalasnya " kenapa"?
    Pandestar allas Doyo terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak menguasaidan membawa senicta penusuk" sebaaaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentangmmengubah oordonantie tideliike Bizondere Strafbepalinaan STBL) 1948nomor 17 dan tindak pidana Penganiayaan" sebagiaman diatur dandiancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHP ;2.
Register : 25-07-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN MARISA Nomor 47/PID.B/2017/PN.MAR
Tanggal 20 September 2017 — INAKU Alias FANDI - STENLI PANDESTAR Alias DOYO
4019
  • INAKU Alias FANDI dan Terdakwa II, STENLI PANDESTAR Alias DOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 Tahun dan 3 Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    INAKU Alias FANDI- STENLI PANDESTAR Alias DOYO
    Pohuwato.Agama : Islam.Pekerjaan : Wiraswasta.Pendidikan : SMK (tamat)Terdakwa IlNama Lengkap : STENLI PANDESTAR alias DOYO.Tempat lahir : Marisa.Umur atau Tanggal Lahir : 22 Tahun / 05 Mei 1995.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :Desa Buntulia Tengah Kec.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AFANDI L INAKU alias FANDI danterdakwa STENLI PANDESTAR alias DOYO dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan penjara, dikurangi masapenangkapan dan penahanan, dengan perintah tetap ditahan;3.
    LaluTerdakwa STENLI PANDESTAR kembali bertanya mengenai keberadaan bosmereka. Kemudian saksi FITRI DEIBE MANANSAL menuju ke kamar mandi untukmemanggil saksi SAIFUL LOPUO. Setelah itu saksi SAIFUL LOPUO datang danmenanyakan ada perlu apa, kalau misalnya mo minum duduk mo layani denganbaikbaik, tapi kalau tidak mo minum karena sudah mabuk minta tolong kalau bolehkeluar. Mendengar perkataan tersebut, Terdakwa STENLI PANDESTAR keluar darikafe.
    Sementara itu TerdakwaSTENLI PANDESTAR memukul kepala bagian belakang saksi SAIFUL LOPUOsecara berulangulang. Terdakwa AFANDI L INAKU memukul dengan menggunakantangan sebelah kiri yang terkepal ke arah wajah saksi dan kepala saksi SAIFULLOPUO sementara tangan kanannya berusaha merebut pisau tersebut.
    LaluTerdakwa STENLI PANDESTAR kembali bertanya mengenai keberadaan bosHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 47 /Pid.B/2017/PN.Mar.mereka. Kemudian saksi FITRI DEIBE MANANSAL menuju ke kamar mandi untukmemanggil saksi SAIFUL LOPUO. Setelah itu saksi SAIFUL LOPUO datang danmenanyakan ada perlu apa, kalau misalnya mo minum duduk mo layani denganbaikbaik, tapi kalau tidak mo minum karena sudah mabuk minta tolong kalau bolehkeluar. Mendengar perkataan tersebut, Terdakwa STENLI PANDESTAR keluar darikafe.
Register : 05-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN MARISA Nomor 67/Pid.Sus/2019/PN Mar
Tanggal 30 Oktober 2019 — ,MH
Terdakwa:
STENLI PANDESTAR Alias DOYO
4311
  • ,MH
    Terdakwa:
    STENLI PANDESTAR Alias DOYO
    tertanggal14 Agustus 2019 Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Marisa Nomor 67/Pen.Pid/2019/Pn Mar.tanggal 05 Agustus 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim.Penetapan Majelis Hakim Nomor 67/Pid.Sus/2019/Pn Mar. tanggal 05 Agustus2019 tentang penetapan hari sidang.Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan.Memperhatikan pula tuntutan dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon kepada Hakim agar memutuskan sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Stenli Pandestar