Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2011 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN PASURUAN Nomor 10/Pid.B/2012/PN.Psr
Tanggal 12 Maret 2012 — Jaenul bin Pandisi
6910
  • Menyatakan terdakwa Zaenul bin Pandisi, dengan identitas sebagaimana tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Jaenul bin Pandisi
    PUTUSANNomor: 10/Pid.B/2012/PN.PSR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasuruan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana berikut dibawah ini, dalam perkara atasTerdakwa:Nama : Jaenul bin Pandisi;Tempat Lahir : Pasuruan (Jatim);Umur/Tanggal Lahir : 20 tahun/ 10 Maret 1991;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia/Jawa;Alamat : Dusun Ngawu RT 01 RW 01 Desa
    Perkara:PDM04/PASUR/01/2012, tertanggal 20 Januari 2012 yang berbunyi sebagaiberikut :Bahwa terdakwa JAINUL BIN PANDISI bersamasama dengan ROHMAN(belum tertangkap / DPO) pada hari sabtu tanggal 19 November 2011 sekira pukul13.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan november tahun 2011 bertempat didepan Toko Boku Togo Mas di JI.
    Airlangga terdakwaberhasilditangkap oleh warga sekitar dan dibawa ke polresta pasuruan sedangkanROHMAN berhasil melarikan diri;Bahwa perbuatan terdakwa JAINUL Bin PANDISI melanggar ketentuansebagaimana diatur dan diancam piodana dalam pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan telah mengerti akan isi dan maksud dakwaan atas dirinya tersebutterdakwa tidak mengajukan eksepsi/keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil dakwaannya,
    Menyatakan terdakwa Jaenul bin Pandisi terbukti bersalah melakukantindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zaenul bin Pandisi dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) unit sepeda motor Honda Astrea Star warna hitam No.
    Menyatakan terdakwa Zaenul bin Pandisi, dengan identitas sebagaimanatersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.