Ditemukan 8 data
21 — 11
Memberi izin kepada Pemohon (Wiwit Sugiarto bin Muliono) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (Pinky Yuli Panditabinti Yulianto) di depan sidang Pengadilan AgamaMalang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp206.000,00(dua ratus enam ribu rupiah);
1.I Nyoman Nurija
2.Sumi Indrayati
23 — 9
MENETAPKAN
Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
Menyatakan perkawinan antara Pemohon 1 (I Nyoman Nurija) dengan Pemohon 2 (Sumi Indaryati) yang dilakukan secara adat dan agama Hindu di Grya Agung Sempidi Badung dan dipuput oleh Rohaniawan Ida Pandita Mpu Daksa Giana Samyoga Manuaba pada tanggal 11 Maret 2019 adalah sah;
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil
85 — 9
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (SUSANTI) dengan Tergugat (ANDERIYANTO BUDIMAN SALIM) yang dilangsungkan di Probolinggopada tanggal26 Juli 2009dihadapan pemuka agama Budhabernama PanditaTJIA SOE SEN(Tempat Ibadat Tri Dharma Probolinggo)sebagaimana telah dicatatkan padatanggal 6 Juli 2010 oleh Kantor Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota ProbolinggodenganKutipan Akta PerkawinanNomor : 0027/K/T/2010tertanggal 26 Juli 2010tersebut adalah sah menurut hukum ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat (SUSANTI) dengan Tergugat (ANDERIYANTO BUDIMAN SALIM) yang dilangsungkan diProbolinggopada tanggal26 Juli 2009dihadapan pemuka agama Budhabernama PanditaTJIA SOE SEN(Tempat Ibadat Tri Dharma Probolinggo)sebagaimana telah dicatatkan pada
40 — 13
Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan namun tidak hadir;---------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;---------
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara adat Bali dan Agama Hindu pada pada tanggal 9 Agustus 2009 di Dusun Gelogor, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung yang telah dipuput oleh Rohaniawan Hindu bernama Ida Pandita
69 — 5
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Menyatakan Perkawinan antara Pengugat dan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinian secara sah Agama Budha dihadapan pemuka agama yang bernama PANDITA CHANDRA HUSEIN pada tanggal 24 November 2017 di Tridharma Kwa Cheng bio dan perkawinan tersebut telah didaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil Kota Palembang,berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 1671-KW-03012018-0003 Tanggal 3 Januari
A NGO
17 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perkawinan Pemohon dengan The Tong Secara adat istiadat orang Tionghua (Kawin Foto), selanjutnyanya perkawinan tersebut dilangsungkan dihadapan pemuka agama Budha yang Bernama Pandita Tasmin Di Viharta Sumber Cahaya Siantan Hilir pada tanggal 23 Dsember 2021 dan tercatat pada tanggal 7 Januari 2022, sesuai Surat Kutipan Akta
48 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan PENGGUGAT dengan TERGUGAT yang dilangsungkan dihadapan Pemuka Agama Budha yang bernama Pandita Mariawaty pada Tanggal 14 Januari 2011 di Lubuk Pakam Berdasarkan KUTIPAN AKTA PERKAWINAN No. 414/2011 tertanggal
23 — 21
DUWE ADININGRAT (Anak perempuan kandung);
3.6 ANDANI NARARYA BINTI PANDITA (Cucu perempuan) sebagai ahli waris pengganti;
3.7 ARYASENA RADITYA BIN PANDITA (Cucu laki-laki) sebagai ahli waris pengganti;
4. Menetapkan Pemohon IV DIANA HANDAYANI BINTI SOFYAN GOZALI sebagai wali yang sah untuk melakukan perbuatan hukum di dalam dan di luar