Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 297/Pid.Sus/2017/PN Dgl
Tanggal 18 Januari 2018 —
2.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
Terdakwa:
I KADEK PANDIYASA alias ABANG
3811
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa I KADEK PANDIYASA Alias ABANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri ;-----------------------
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I KADEK PANDIYASA Alias ABANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;--------------------------------------------------------

    2.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
    Terdakwa:
    I KADEK PANDIYASA alias ABANG
    Kadek Pandiyasa alias Abang jugamenjawab betul;Halaman 6 dari 21 Putusan Nomor 297/Pid.Sus/2017/PN Dgl Bahwa benar Terdakwa mengakui kalau terdakwa mengkonsumsi sabusabu; Bahwa sabusabu tersebut adalah milik terdakwa Kadek Pandiyasa aliasAbang;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
    Kadek Pandiyasa kebetulan dia sedang berada di pabrik pengolahansawit untuk menjemput saksi, selanjutnya Sdra. Kadek Pandiyasamengajak saksi untuk makan malam di kantin pabrik, setelah itu Sdra. Kadek Pandiyasa mengajak saksi ke Desa Rio Mukti ke rumah temannyayang bernama Sdra. Ketut Siang, Sesampainya di dumah Sdra.
    Kadek Pandiyasa untuk masuk ke dalam rumah untukmembereskan alas tempat tidur tetapi dilarang oleh Sdra. Ketut Siang,kemudian Sdra. Ketut Siang dan Sdra. Kadek Pandiyasa masuk ke dalamkamar dan saksi pun ikut masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar Sdra. Kadek Pandiyasa berkata kepada saksi ini kamarnya dia, rumahnya dia,kamu harus layani setelah itu Sdra. Kadek Pandiyasa keluar kamar danHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 297/Pid.Sus/2017/PN DglSdra.
    Kadek Pandiyasa berkata dari ruang tamu ingin meminta rokok lalu pintukamar di dorong oleh Sdra. Kadek Pandiyasa karena tidak terkunci,setelah Sdra. Kadek Pandiyasa masuk dan meminta rokok ternyatarokonya sudah habis tidak lama kemudian terjadi perkelahian di dalamkamar tersebut antara Sdra. Ketut Siang dan Sdra.
    KADEK PANDIYASA Alias ABANG adalah penyalahgunanarkotika. Secara hukum An.
Register : 24-10-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 05-04-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 296/Pid.Sus/2017/PN Dgl
Tanggal 18 Januari 2018 — Penuntut Umum:
1.IKRAM,S.H.
2.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
Terdakwa:
I KETUT SIANG alias PIAN
4610
  • seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------------
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu ;

    - 1 (satu) set alat penghisap sabu (bong) ;

    - 1 (satu) buah korek gas warna kuning ;

    - 1 (satu) buah pipet plastik

    Dipergunakan dalam perkara I KADEK PANDIYASA

    (digunakn untuk perkara KADEK PANDIYASA Alias ABANG)4.
    menitkemudian Terdakwa keluar dan mendapatkan saksi KADEK PANDIYASA AliasABANG sedang berhubungan intim dengan pacarnya kemudian terjadiperselisihan antara Terdakwa dengan saksi KADEK PANDIYASA Alias ABANGsetelah itu Terdakwa sempat meminta sisal (Satu) paket shabu milik saksi KADEK PANDIYASA Alias ABANG, dan saksi KADEK PANDIYASA Alias ABANGpun memberikan kepada Terdakwa dengan cara menaruh di atas kasur tempattidur di dalam kamar Terdakwa kemudian Perselisihan antara Terdakwa dengansaksi KADEK
    Kadek Pandiyasa untuk masuk ke dalam rumah untukmembereskan alas tempat tidur tetapi dilarang oleh Sdra. Ketut Siang,kemudian Sdra. Ketut Siang dan Sdra. Kadek Pandiyasa masuk ke dalamkamar dan saksi pun ikut masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar Sdra. Kadek Pandiyasa berkata kepada saksi ini kamarnya dia, rumahnya dia,kamu harus layani setelah itu Sdra. Kadek Pandiyasa keluar kamar danSdra. Ketut Siang menutup pintu kamar, tidak lama kemudian Sdra.
    Kadek Pandiyasa berkata dari ruang tamu ingin meminta rokok lalu pintukamar di dorong oleh Sdra. Kadek Pandiyasa karena tidak terkunci,setelah Sdra. Kadek Pandiyasa masuk dan meminta rokok ternyatarokonya sudah habis tidak lama kemudian terjadi perkelahian di dalamkamar tersebut antara Sdra. Ketut Siang dan Sdra.
    Donggalatelah mengkonsumsi shabushabu; Bahwa benar cara terdakwa menggunakan shabu, pertamatama terdakwamengambil bong milik terdakwa yang terdakwa simpan dibawah tempat tidur,kemudian terdakwa serahkan kepada saksi Kadek Pandiyasa, lalu saksi Kadek Pandiyasa mengeluarkan shabushabu dan dimasukkan ke dalam pipetkaca atau pireks yang dibawa saksi Kadek Pandiyasa.
Register : 01-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 80/Pdt.P/2021/PN Gin
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon:
1.PUTU EDI MERTA GUNAWAN
2.NI WAYAN LESTARI DEWI
249
  • Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran NI PUTU DINDA JATIKAPRAMESTI, Nomor 5104LT200820190007 tertanggal 20 Agustus 2019,yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Gianyar, selanjutnya diberi tanda P2;5: Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Nomor 5104051606090010 tanggal20 Agustus 2019 atas nama kepala keluarga Ketut Pandiyasa, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Gianyar, selanjutnya diberi tanda P3;4.