Ditemukan 1 data
AIPDA SUHARTOYO
Terdakwa:
MULA HORAS BONA PANGABBEAN Anak dari WILMAN
15 — 15
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MULA HORAS BONA PANGABBEAN Anak Dari WILMAM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melawan Hukum Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat;
- Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
- Menetapkan pidana kurungan