Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-05-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SRAGEN Nomor 128/Pid.Sus/2013/PN.Srg
Tanggal 29 Mei 2013 — terdakwa “DJUARI Als.CEMENG Bin PANGAJI”
629
  • M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa DJUARI Als.CEMENG Bin PANGAJI terbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Menyalah gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; ------------------------------------------------Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa DJUARI Als.CEMENG Bin PANGAJI dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 10 (sepuluh) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan
    terdakwa DJUARI Als.CEMENG Bin PANGAJI