Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-11-2013 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 551/Pdt.G/2013/PN.SBY
Tanggal 26 Nopember 2013 — OI CIAU SIA melawan AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO
215
  • OI CIAU SIAmelawan AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO
    Pdt.G/2013/PN.SBYDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :e Ol CIAU SIA, Pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di jalan Taman Puspa RayaBlok A7 Nomor 03, Surabaya saat ini bertempat tinggal di GalaxyBumi Permai Blok G5 Nomor 06 Surabaya, selanjutnya disebutSODAS... cece cee cee eee eee nee ne ee ne teenie PENGGUGAT;MELAWANe AGUNG PANGGAJUH
Putus : 02-05-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 369/Pid.B/2013/PN.SBY
Tanggal 2 Mei 2013 —
336
  • PUTUSANNo.369/Pid.B/2013/PN.Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO Bin SURYA DHARMA PAJOGO ;Tempat lahir : Surabaya ;Umur/tanggal lahir : 39 Tahun / 03 Agustus 1973 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal Taman Puspa
    :PDM61/Euh.2/01/2013 yang dibacakan dalam persidangan pada hari sidang tanggal 21 Pebruari2013 ;Setelah mendengar dan membaca Surat Tuntutan Penuntut Umum dalam persidangan tanggal 15April 2013, yang isinya pada pokoknya supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan sebagai berikut :: Menyatakan terdakwa AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO Bin SURYA DHARMAPAJOGO secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindakpidana melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa AGUNG PANGGAJUH PRAJOGOBin SURYA DHARMA PAJOGO selama 6 (enam) bulan ;Sy Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) ; Setelah mendengar Nota Pembelaan (Pledooi) Penasehat Hukum Terdakwatanggal 25 April 2013, sebagaimana terlampir dalam berkas perkara pada pokoknyasebagai berikut :4.
    Membebaskan Terdakwa AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO dari semuaDakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut (VrijSpraak) ;6. Memerintahkan Terdakwa dilepaskan dari tahanan Kota yang dikenakan terhadapTerdakwa ;7. Memulihkan hak dan martabat Terdakwa sebagaimana seharusnya menurut undangundang ;8.
    Menyatakan Terdakwa : AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO Bin SURYADHARMA PAJOGO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUNGAN RUMAH TANGGA ;2x Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO Bin SURYADHARMA PAJOGO dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3.
Register : 03-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 718/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 3 Desember 2020 — MANDIRI VISI PROPERTI
Terbanding/Tergugat III : SUKARTO
Terbanding/Tergugat IV : AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO
Terbanding/Tergugat V : VINCENTIUS INDRA GALIH
8452
  • MANDIRI VISI PROPERTI
    Terbanding/Tergugat III : SUKARTO
    Terbanding/Tergugat IV : AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO
    Terbanding/Tergugat V : VINCENTIUS INDRA GALIH
    AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO,Dalam kapasitas pemegang saham 8% atau (320 lembar saham),Jabatan di Perseroan selaku Komisaris, pekerjaan swasta, WargaNegara Indonesia, tempat tanggal lahir Surabaya 3 Agustus 1973,alamat Jalan Rungkut Lor RL 3A/22 Surabaya, Pemegang KTP No.12.5620.030873.0001, selanjutnya disebut sebagai TURUTTERBANDING III semula Tergugat IV Konvensi;4. VINCENTIUS INDRA GALIH,Dalam kapasitas pemegang saham 10% atau (400 lembar saham) diPT.
    Mandiri Visi Properti (Perseroan), sedangkan SaudaraWidjojo Sukamto (i.c.: T.Il) adalah pemegang 25 %. saham atau (1000lembar saham), Saudara Sukarto (i.c.: T.III) adalah pemegang 15 % sahamatau (600 lembar saham), Saudara Agung Panggajuh Prajogo (i.c.: T.IV)adalah pemegang 8 % saham atau (320 lembar saham), dan SaudaraVincentius Indra Galih (/.c.: T.V) adalah pemegang 10 % saham atau (400lembar saham);2.
    Hanya saja peralihan saham tersebut belum (tidak) dicatatkandihadapan Notaris;Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:Direktur Utama : WIDJOJO SUKAMTO.Direktur : OEI, SOESANTO WIBISONO.Komisaris Utama : SUKARTOKomisaris : AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO.4. Bahwa Penggugat merasa dirugikan oleh Para Tergugat masingmasingbaik dalam kapasitas selaku Direktur Utama (T.II), selaku Komisaris Utama(T.III), selaku Komisaris (T.IV) maupun sebagai pemegang saham.
    Saudara Agung Panggajuh Prajogo(Tergugat.IV) dalam kapasitas selaku Komisaris dan pemilik 8 % sahamdalam perseroan. 4). Saudara Vincentius Indra Galih, selaku pemilik 10 %saham dalam perseroan (Tergugat.IV), baik selaku organ Perseroanmaupun sebagai pemegang saham, Para Tergugat telah menyelenggarakanRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Mandiri VisiProperti. Sedangkan Penggugat tidak hadir, karena tidak menerimaundangan atau pemberitahuan secara patut dari Direktur Utama.2.
Register : 18-12-2019 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1261/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 2 September 2020 — MANDIRI VISI PROPERTI
2.WIDJOJO SUKAMTO
3.SUKARTO
4.AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO
5.VINCENTIUS INDRA GALIH
11765
  • MANDIRI VISI PROPERTI
    2.WIDJOJO SUKAMTO
    3.SUKARTO
    4.AGUNG PANGGAJUH PRAJOGO
    5.VINCENTIUS INDRA GALIH