Ditemukan 1 data
PENGKI SUMARDI,SH
Terdakwa:
Audio Finisco panggilan OO bin Rasyidin
73 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Audio Finisco Pangilan OO Bin Rasyidin sebagaimana identitas diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual narkotika golongan I bukan tanaman dan Tanpa hak menawarkan untuk dijual narkotika golongan I dalam bentuk tanaman " sebagaimana dalam
dakwaan Primair Kesatu dan Kedua ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Audio Finisco Pangilan OO Bin Rasyidin oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp.