Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN KABANJAHE Nomor 28/Pid.Sus/2022/PN Kbj
Tanggal 1 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Paulus Herdianto Manurung, SH M.Kn
Terdakwa:
Suruhen Ginting Alias Parambong
170
    1. Menyatakan Terdakwa SURUHEN GINTING Alias PARAMBONG tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja Yang Beratnya Melebihi 1 (satu) Kilogram sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SURUHEN GINTING Alias PARAMBONG oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000
    Penuntut Umum:
    Paulus Herdianto Manurung, SH M.Kn
    Terdakwa:
    Suruhen Ginting Alias Parambong