Ditemukan 1 data
10 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada adik Pemohon yang bernama Asyifah Indar Parawangsyah untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Wildan Rohmattullah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);