Ditemukan 1 data
INDAH SARI, SH
Terdakwa:
PARDIVAL ALS DIPAL Bin GATAM
74 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PARDIVAL ALS DIPAL BIN GATAM tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada tedakwa PARDIVAL ALS DIPAL BIN GATAM dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
INDAH SARI, SH
Terdakwa:
PARDIVAL ALS DIPAL Bin GATAM