Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan PN BARRU Nomor 84/Pid.Sus/2015/PN BR
Tanggal 29 Desember 2015 — Penuntut Umum : SALEMUDDIN THALIB, S.H., M.H. Terdakwa : LARUNA BIN PARELLE'E.
9111
  • Menyatakan Terdakwa LARUNA Bin PARELLEE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Selaku Wali dengan kekerasan dan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2.