Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-04-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 23 April 2024 — PUSPA PARHIYANTI lawan PT. BANK NTB SYARIAH
4931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PUSPA PARHIYANTI tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    PUSPA PARHIYANTI lawan PT. BANK NTB SYARIAH
Register : 14-09-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mtr
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat:
PUSPA PARHIYANTI
Tergugat:
PT. BANK NTB SYARIAH
6335
  • Penggugat:
    PUSPA PARHIYANTI
    Tergugat:
    PT. BANK NTB SYARIAH
Register : 18-12-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PT MATARAM Nomor 220/PID/2023/PT MTR
Tanggal 24 Januari 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PUSPA PARHIYANTI.A.Md Diwakili Oleh : SUHADATUL AKMA, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum IV : IWAN WINARSO, S.H., M.Hum.
Terbanding/Penuntut Umum II : AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : FEDDY HANTYO NUGROHO, S.H., M.H.
9542
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa PUSPA PARHIYANTI, A.Md dan Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 513/Pid.B/2023/PN Mtr tanggal 29 Nopember 2023, yang dimintakan banding tersebut;
    • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Register : 10-12-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 317/Pdt.P/2021/PN Mtr
Tanggal 23 Desember 2021 — Pemohon:
SASI RUSTANDI
75
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan istri Pemohon bernama PUSPA PARHIYANTI, dalam keadaan pengampuan untuk menandatangani surat kuasa maupun mendandatangani segala surat surat yang berhubungan dengan perkara tersebut termasuk untuk mengurus klaim asuransi.
Register : 15-08-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 513/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.FEDDY HANTYO NUGROHO, S.H., M.H.
4.IWAN WINARSO, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
PUSPA PARHIYANTI.A.Md
26048
  • (satu) bendel SK Pengangkatan sdri PUSPA PARHIYANTI yaitu:
    1. Surat Ikatan Kerja Nomor: DIR.IA.4.4.250.1996 tanggal 1 Mei 1996 antara pihak pertama Bank Pembangunan Daerah NTB kantor pusat dengan Pihak kedua PUSPA PARHIYANTI tentang pengangkatan Honorer dan Honorarium atas nama PUSPA PARHIYANTI;
    2. Surat Keputusan Direksi Bank Pembangunan Daerah NTB Nomor: DIR.IA.4.2.92.1997 tanggal 15 Maret 1997 tentang pengangkatan sebagai calon pegawai Bank Pembangunan Daerah NTB
      atas nama PUSPA PARHIYANTI;
    3. Surat Keputusan Direksi Bank Pembangunan Daerah NTB Nomor: DIR.IA.4.2.02.1998 tanggal 12 Januari 1998 tentang Mutasi pegawai Bank Pembangunan Daerah NTB atas nama PUSPA PARHIYANTI sebagai Pegawai pelaksana iro Pemasaran
    4. Surat Keputusan Direksi Bank Pembangunan Daerah NTB Nomor: DIR.IA.4.2.291.1998 tanggal 18 Juni 1998 tentang pengangkatan sebagai pegawai Bank Pembangunan Daerah NTB atas nama PUSPA PARHIYANTI;
    5. Surat Penetapan Direksi
      Bank Pembangunan Daerah NTB Nomor: DIR.IA.4.4.734.1999 tanggal 1 Juli 1999 tentang utase atau dipindahkan pegawai ke Kantor Cabang Utama Pejanggik atas nama PUSPA PARHIYANTI;
    6. Surat Keputusan Direksi PT.
      Bank NTB atas nama PUSPA PARHIYANTI, Amd dari jabatan lama sebagai Penyelia Pemasaran Dana/SQLO KCU Pejanggik ke Jabatan Baru sebagai Penyelia Pemasaran Dana KCU Pejanggik;
    7. Daftar Reposisi Pegawai di Lingkungan Internal PT. Bank NTB Syariah tanggal 12 Oktober 2018 atas nama PUSPA PARHIYANTI dari Jabatan Lama sebagai Penyelia Pemasaran Dana & Jasa PT. Bank NTB KCU Pejanggik ke Jabatan Baru sebagai Penyelia Pemasaran Dana & Jasa PT.
      Bank NTB Syariah atas nama Pegawai pada No urut 44 atas nama PUSPA PARHIYANTI dari jabatan lama sebagai penyelia Transaksi Dalam Negeri KC Pejanggik ke Jabatan Baru sebagai Pjs. Sub Branch Manager KCP Pagesangan;
    8. Petikan Surat Keputusan Direksi PT. Bank NTB Syariah Nomor: KEP/1275/60/64/2021 tanggal 7 Mei 2021 tentang Reposisi pegawai di Lingkungan Internal PT. Bank NTB Syariah atas nama Pegawai pada No urut 133 atas nama PUSPA PARHIYANTI sebagai dari jabatan lama sebagai Pjs.