Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 54/Pdt.P/2016/PN Dps
Tanggal 29 Februari 2016 — ANAK AGUNG NGURAH PARIADHA , dk.
1812
  • Menetapkan Anak Agung Ngurah Bagus Oka Suamba, laki-laki, lahir di Denpasar, 15 April 2015 anak dari pasangan suami istri Anak Agung Ketut Gede Santika dan I Gusti Ayu Nyoman Sri Astuti, sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 5171-LU-12052015-0021 tanggal 29 Mei 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Denpasar adalah sah sebagai anak angkat Para Pemohon yaitu pasangan suami istri Anak Agung Ngurah Pariadha dengan I Gusti Ayu Ristiati ;3.
    ANAK AGUNG NGURAH PARIADHA , dk.
    PENETAPANNomor 54/Pdt.P/2016/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutusperkarapermohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan :1 ANAK AGUNG NGURAH PARIADHA Lakilaki, lahir di Badung, 16Maret 1965, Agama Hindu, WNI, pekerjaan POLRI, NIK5103061603650007 ;2 IGUSTI AYU RISTIATI, Perempuan, lahir di Sumbawa, 12 Februari 1979,Agama Hindu, WNI, NIK 5103065202790006 ;keduanya bertempat tinggal
    tersebut dan terhadap pengangkatan anak dari adik Pemohon tersebut telahmendapat persetujuan dari keluarga besar adik kandung Pemohon sesuaifotocopy surat pernyataan persetujuan pengangkatan anak tertanggal 03 Oktober2015 tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun juga merekamenyerahkan dengan tulus da ikhlas ;5 Bahwa dengan diserahkannya anak tersebut untuk dijadikan anak angkatkemudian para pemohon pada tanggal 28 Juli 2015 yang bertempat di rumahpara pemohon yang bernama Anak Agung Ngurah Pariadha
    untuk itu ;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, selanjutnya permohonan ini parapemohon ajukan kehadapan Yth Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar dalamtenggang waktu yang tidak terlalu lama dapat menentukan hari sidang dan setelahpemeriksaan dianggap cukup Pemohon mohon agar Bapak Hakim dapat menentukanyang amarnya berbunyi sebagai berbunyi sebagai berikut:1 Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon AnakAgung Ngurah Pariadha
    NGURAH YUDARA PARTAMAe Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon karena Pemohon Anak AgungNegurah Pariadha adalah saudara kandung saksi ; Bahwa Para Pemohon menikah menurut Agama Hindu di Kecamatan Kuta,Kabupaten Badung, tanggal 21 Januari 1998 ; Bahwa dalam perkawinannya yang sudah berlangsung 18 ( delapan belas ) tahunPara Pemohon belum dikarunia anak ; Bahwa sebagaimana dalam adat Bali, anak adalah penerus keturunan ParaPemohon maka dengan persetujuan keluarga besar, maka Para Pemohonmengangkat seorang
    anak lakilaki yang bernama Anak Agung Ngurah BagusOka Suamba, umur ( satu ) tahun anak dari Anak Agung Ketut Gede Santikadan I Gusti Ayu Nyoman Sri Astuti dimana Anak Agung Ketut Gede Santikaadalah saudara sepupu Pemohon Anak Agung Negurah Pariadha ; Bahwa setahu saksi orangtua anak yang diangkat tersebut mempunyai 4 ( empat )orang anak yaitu 2 ( dua ) orang lakilaki dan 2 ( dua ) orang perempuan, danyang diangkat Para Pemohon adalah anak ke 4 ;Bahwa untuk pengangkatan anak tersebut sudah dilakukan