Ditemukan 3 data
14 — 1
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AMAD bin COKRO SENTONO) dengan Pemohon II (PARIYAH binti MUHRODIN) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni tahun 1985 di Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama
PARIYAH
17 — 4
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan sah secara hukum perbaikan dan/ atau perubahan data nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor : AL. 680.0119554 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 43201/TP/2009 tertanggal 4 Juni 2009 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo atas nama Pemohon, yaitu yang semula tertulis nama pemohon PARIYAH BAWON diganti menjadi PARIYAH
PARIYAH
33 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar melaporkan perubahan penulisan nama pemohon pada Akta Kelahiran nomor 1601-LT-08082018-0003 tertanggal 8 Agustus 2018 atas nama PARIYAH yang semula tertulis PARIYAH diganti menjadi PARYAH kepada Kantor Pencatatan Sipil yang menerbitkan Akta Kelahiran yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten