Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN Wgw
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
HAKMIANTO,SH.,MH
Terdakwa:
1.La Miskan Bin La Tio
2.La Dasmin Bin Jamari
9916
  • Anak Korban dan langsung memukul bagian wajah Anak Korban denganmenggunakan kepalan tangan kanan dan tangan kirinya secara berkalikali,lalu Terdakwa II LA DASWAN BIN JAMARI juga memukul Anak Korban denganmenggunakan kepalan tangan kanan dan tangan kirinya secara berkalikali.Kemudian disusul dengan Anak Saksi LA PARMINSYAH dan Anak Saksi LAIKRA yang juga memukul bagian wajah Anak Korban menggunakan kepalantangan kanan dan tangan kirinya secara berkalikali.
    Setelan memukuli AnakKorban, Terdakwa LA MISKAN BIN LA TIO, Terdakwa II LA DASWAN BINJAMARI, Anak Saksi LA PARMINSYAH, dan Anak Saksi LA IKRA melihat AnakKorban terbaring di atas aspal dan langsung meninggalkan tempat kejadian.Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 70/Pid.Sus/2019/PN WqwBahwa perbuatan para terdakwa tersebut mengakibatkan Anak KorbanRAHMAD AGIL BIN ARWAN ABD GAFAR mengalami luka lecet pada daerahpipi kanan dan lutut kiri, memar pada kepala bagian depan, sertapembengkakan pada punggung tangan
    Kemudian disusuldengan Anak Saksi LA PARMINSYAH dan Anak Saksi LA IKRA yang jugamemukul bagian wajah Anak Korban menggunakan kepalan tangan kanandan tangan kirinya secara berkalikali. Setelah memukuli Anak Korban,Terdakwa LA MISKAN BIN LA TIO, Terdakwa Il LA DASWAN BIN JAMARI,Anak Saksi LA PARMINSYAH, dan Anak Saksi LA IKRA melihat Anak Korbanterbaring di atas aspal dan langsung meninggalkan tempat kejadian.
    KemudianTerdakwa mendatangi anak korban dan langsung memukul bagian wajahanak korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan tangan kirinyasecara berkalikali;Bahwa kemudian Terdakwa II juga memukul anak korban denganmenggunakan kepalan tangan kanan dan tangan kirinya secara berkalikali.Kemudian disusul dengan Anak Saksi La Parminsyah dan Anak Saksi La Ikrayang Juga memukul bagian wajah Anak Korban menggunakan kepalan tangankanan dan tangan kirinya secara berkalikali.
    Setelah memukuli Anak Korban,Terdakwa I, Terdakwa II, Anak Saksi La Parminsyah dan Anak Saksi La Ikramelihat Anak Korban terbaring di atas aspal dan langsung meninggalkantempat kejadian.