Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2015 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 10/Pdt.P/2015/PN Tmg
Tanggal 9 Februari 2015 — I : SUDIYONO II : KUSMIYATI
257
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang telah dilakukan oleh Para Pemohon terhadap seorang anak perempuan bernama : ANUGRAH JUNITA HANINGRUM, lahir di Temanggung pada tanggal 02 Juni 2012 yang merupakan anak kesatu perempuan dari Ibu PARNDIYAH ;3.
    Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Temanggung untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung untuk menerbitkan satu Kutipan Akta Kelahiran baru atau membuat catatan pinggir mengenai Pengesahan Pengangkatan Anak tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3323-LT-23012014-0047 atas nama ANUGRAH JUNITA HANINGRUM, lahir di Temanggung pada tanggal 02 Juni 2012 anak kesatu perempuan dari Ibu PARNDIYAH yang dikeluarkan
    anak belumdapat terwujud, hal tersebut dirasakan oleh Para Pemohonsebagai penderitaan batin yang berat karena sejak awalpernikahan sudah sangat mendambakan kehadiran anak ;e Bahwa segala usaha telah dilakukan Pemohon agar dapatsegera memperoleh anak namun belum juga berhasilsehingga Pemohon sepakat untuk mengangkat anak(adopsi) ;e Bahwa Pemohon telah mengasuh bayi perempuan yangbernama : ANUGRAH JUNITA HANINGRUM, lahir diTemanggung pada 02 Juni 2012 anak kesatu perempuandari seorang ibu bernama : PARNDIYAH
    ;e Bahwa kelahiran anak tersebut terasa sangat membebanikehidupan Bu PARNDIYAH secara ekonomi mengingat BuPARNDIYAH merupakan seorang ibu rumah tangga yangtidak mempunyai penghasilan tetap sehingga dia sangatkhawatir dengan masa depan anak tersebut ;e Bahwa tujuan Pemohon mengasuh ANUGRAH JUNITAHANINGRUM sematamata demi masa depan si anaksupaya lebih baik dan untuk sandaran hidup Pemohondihari tua.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3323LT230120140047 atas nama ANUGRAH JUNITA HANINGRUM,lahir di Temanggung pada tanggal O02 Juni 2012 anak kesatuperempuan dari Ibu PARNDIYAH yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggungtertanggal 24 Januari 2014, yang kemudian diberi tanda P.5 ;6. Fotocopy Surat Penyerahan Anak tanggal 12 Februari 2013 yangdibuat dan ditandatangani oleh PARNDIYAH, SUDIYONO danKUSMIYATI, yang kemudian diberi tanda P.6 ;7.
    P11 dan P12 yang merupakan surat asli, telah dibubuhimaterai secukupnya dan telah pula dilegalisir dan setelah diperiksadan dicocokkan ternyata kesemuanya sama dengan aslinya dipersidangan ;Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti surat, ParaPemohon juga mengajukan alat bukti saksi sebanyak 3 (tiga) orangyaitu : ASROFI, SUWALMI dan PARNDIYAH yang masingmasingdibawah sumpah menurut agamanya telah memberikan keterangan dipersidangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang telah dilakukanoleh Para Pemohon terhadap seorang anak perempuanbernama : ANUGRAH JUNITA HANINGRUM, Jahir diTemanggung pada tanggal O02 Juni 2012 yang merupakananak kesatu perempuan dari lbu PARNDIYAH ;3.