Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 398/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 29 Maret 2019 — Pemohon:
PARSIAM
148
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan bahwa identitas diri pemohon yang sebenarnya adalah bernama: PARSIAM, lahir di JAKARTA, 19-02-1975, anak perempuan dari suami isteri JENTIR MUSTARYO (Ayah) dan TALKIYAH (Ibu), berdasarkan Akta Lahir, KTP, dan KK Pemohon ;
    3. >Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Pejabat Kantor Imigrasi kelas 1A Kota Batam untuk memperbaiki tanggal lahir Pemohon disalah satu dokumen Paspor No: P 033776, DARI YANG SEMULA tertera PARSIAM, lahir di JAKARTA, 14-02-1975, DIUBAH MENJADI PARSIAM, lahir di JAKARTA, 19-02-1975, anak perempuan dari suami isteri JENTIR MUSTARYO (Ayah) dan TALKIYAH (Ibu), berdasarkan
      Pemohon:
      PARSIAM
      Btm.Pencatat Sipil di Jakarta, tertanggal 31 Maret 1984, bernama PARSIAM,lahir di Jakarta, 19021975;Bahwa identitas diri Pemohon yang tertera pada Kartu Keluarga No :2171101606140003, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 30042018 bernamaPARSIAM, lahir di Jakarta, 19021975 ;Bahwa pada saat mengurus salah satu dokumen Paspor, pemohonmelampirkan data atas nama PARSIAM, lahir di Jakarta, 14021975 ;Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk memperbaiki tanggal
      Menyatakan bahwa identitas diri pemohon yang sebenarnya adalahbernama: PARSIAM, lahir di JAKARTA, 19021975, anak perempuandari suami ister! JENTIR MUSTARYO (Ayah) dan TALKIYAH (Ibu),berdasarkan Akta Lahir, KTP, dan KK Pemohon ;3.
      Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan inikepada Pejabat Kantor Imigrasi kelas 1A Kota Batam untuk memperbaikitanggal lahir Pemohon disalah satu dokumen Paspor No: P 033776,DARI YANG SEMULA tertera PARSIAM, lahir di JAKARTA, 14021975,DIUBAH MENJADI PARSIAM, lahir di JAKARTA, 19021975, anakperempuan dari suami isteri JENTIR MUSTARYO (Ayah) dan TALKIYAH(Ibu), berdasarkan Akta Lahir, KTP, dan KK Pemohon ;4.
      Menyatakan bahwa identitas diri pemohon yang sebenarnya adalahbernama: PARSIAM, lahir di JAKARTA, 19021975, anak perempuandari suami isteri JENTIR MUSTARYO (Ayah) dan TALKIYAH (Ibu),berdasarkan Akta Lahir, KTP, dan KK Pemohon ;3.
      Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan inikepada Pejabat Kantor Imigrasi kelas 1A Kota Batam untuk memperbaikitanggal lahir Pemohon disalah satu dokumen Paspor No: P 033776,DARI YANG SEMULA tertera PARSIAM, lahir di JAKARTA, 14021975,DIUBAH MENJADI PARSIAM, lahir di JAKARTA, 19021975, anakperempuan dari suami isteri JENTIR MUSTARYO (Ayah) dan TALKIYAH(Ibu), berdasarkan Akta Lahir, KTP, dan KK dan Akta Kelahiran PemohonHalaman 11 dari 12 Penetapan Nomor :398 / Pdt.
Register : 14-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 1230/Pdt.G/2022/PA.Sim
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
354
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sugianto bin Suripno) terhadap Penggugat (Parsiem alias Parsiam binti Partiman);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 02-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA BATAM Nomor 694/Pdt.G/2019/PA.Btm
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • 1. Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Supriyadi bin Mulyadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Parsiam binti Jentir Mustaryo) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp441.000,00 ( empat

Register : 18-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 247/Pdt.G/2022/PA.Bbu
Tanggal 30 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Sujito bin Kartubi) terhadap Penggugat (Parsiam alias Parsiyem binti Yono Utomo);
    4. Membebaskan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini dan selanjutnya dibebankan kepada Negara sejumlah Rp400.000,00- (empat ratus