Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA NGANJUK Nomor 1317/Pdt.G/2023/PA.NGJ
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2723
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon PURWANTO BIN PARTEDJO untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon KASIYAH BINTI DANU di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara

Putus : 17-04-2013 — Upload : 28-06-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 17 April 2013 — PT PUPUK INDONESIA HOLDING COMPANY (PERSERO), dahulu adalah PT PUPUK SRIWIDJAJA (PERSERO), yang telah berganti nama menjadi PT PUPUK INDONESIA (PERSERO), dk. terhadap PT SRI MELAMIN REJEKI (“PT SMR”)
700632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Partedjo Mawarto selaku Direktur Produksi dan/atau Ir. Yonatan Bowo Parmono selaku Direktur Keuangan;3 Bahwa faktanya Berita Acara Rekonsiliasi tanggal 13 Oktober 2010tersebut bukan ditandatangani oleh Drs. Prakosa selaku DirekturUtama dan/atau Ir. Partedjo Mawarto selaku Direktur Produksi dan/atau Ir.
Register : 06-02-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
Tanggal 8 Juni 2015 — I. Ir.IRMAN MARUHUN BIN ALAM SUDIN II. ANDHIE LESMANA, S.SIT BIN SYOFIAN
11824
  • pengadaan lanjutkan ;Bahwa Setelah panitia pengadaan laksanakan manual auction dan hargapemenang sudah dibawah OE, panitia pengadaan akan melaporkan ke manageradm ;Bahwa saksi tidak tahu apakah hargaharga yang diatas HPS harus dilaporkan keatasan lagi atau tidak ;Bahwa biasanya panitia pengadaan laporan langsung ke manager adm dankeuangan mengenai konfirmasi untuk menindak lanjuti tender ;Halaman 4 dari 181 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2015/PN PigBahwa atasan manager keuangan adalah GM yaitu, pak Partedjo
    Bahwa waktu itu panitia pengadaan menerima 3 (tiga) PP yang belum ada OE,lalu panitia pengadaan mintakan OE nya ;e Bahwa Pada tanggal 14 April 2011 panitia pengadaan menerima PP dan karenabelum ada OE, tanggal 18 April panitia pengadaan membuat permintaan OE,kemudian diberikan langsung dalam amplof;e Bahwa panitia pengadaan menerima ketiga PP untuk perbaikan pada tanggal 14April 2011;e Bahwa yang menanda tangani PP adalah Suvervisor Pak Andi Lesmana,manager Pak Irman Maruhun dan GM SBU Pal Pak Partedjo
    Pusri ;e Bahwa pada tahun 2011 ada permintaan pembelian yang ditujukan ke bagianpengadaan SBU perkapalan mengenai perbaikan 3 (tiga) alat navigasi kapalmotor Julianto Moeliodihardjo, tapi saksi lupa pada bulan apa ;e Bahwa pada tahun 2011 saksi menjabat sebagai Manager AdministrasiKeuangan ;e Bahwa atasan saksi adalah Pak Partedjo sebagai GM perkapalan ;e Bahwa ada 3 (tiga) manager dibawah GM perkapalan yaitu, manager keuangan,manager teknik, dan manager operas!
    Pusri PalembangTanggal 17 Desember 2010 yang ditandatangani oleh saksi Partedjo Mawartoselaku General manager SBU Perkapalan PT. Pusri Palembang. Juklak tersebutmengcover dari Surat Direktur Utama Nomor: 03/A00.OT/2007 Tanggal 06Maret 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Penyusunan HPS PT. PusriPalembang Dalam juklak tersebut point 6 tersebut mengatur tentang teknismenentukan/menyusun HPS untuk pengadaan barang/jasa dilakukan dengan:a.
    Pusri Palembang Tanggal 17 Desember 2010 yang ditandatanganioleh saksi Partedjo Mawarto selaku General manager SBU Perkapalan PT. PusriPalembang. Juklak tersebut mengcover dari Surat Direktur Utama Nomor: 03/A00.OT/2007 Tanggal 06 Maret 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)Penyusunan HPS PT. Pusri Palembang Dalam juklak tersebut point 6 tersebutmengatur tentang teknis menentukan/menyusun HPS untuk pengadaan barang/jasadilakukan dengan:a.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 26 September 2013 — PT SRI MELAMIN REJEKI (“PT SMR”), yang diwakili oleh Direktur Perseroan Ahmad Rizal terhadap 1. PT PUPUK INDONESIA HOLDING COMPANY (PERSERO), dahulu adalah PT PUPUK SRIWIDJAJA (PERSERO), yang telah berganti nama menjadi PT PUPUK INDONSIA (PERSERO), yang diwakili oleh Direktur Utama Arifin Tasrif, 2. PT PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANG (“PT PSP”), yang diwakili oleh Direktur Utama Ir. Musthofa
317184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Partedjo Mawarto selaku Direktur Produksi dan/atau Ir. Yonatan Bowo Parmono selaku Direktur Keuangan;Bahwa faktanya Berita Acara Rekonsiliasi tanggal 13 Oktober2010 tersebut bukan ditandatangani oleh Drs. Prakosa selakuDirektur Utama dan/atau Ir. Partedjo Mawarto selaku DirekturProduksi dan/atau Ir. Yonatan Bowo Parmono selaku DirekturKeuangan selaku Direksi PT Sri Melamin Rejeki;Hal. 11 dari 39 hal. Put. Nomor 111 PK/Pdt.SusPailit/201327.4.