Ditemukan 2 data
29 — 3
- Menetapkan Almarhum Waskito Tjiptosasmito bin Partohadi Soetjiptotelah meninggal dunia pada tanggal 15 November 2003;
- Menetapkan sebagai hukum:
- Raden Roro Kartimah binti Soedjaman Gandasubrata (sebagai isteri);
- Rachmat Djalmosasmojo bin Waskito Tjiptosasmito (sebagai anak kandung laki-laki);
- Ir. Bambang Kuncoro bin Waskito Tjiptosasmito (sebagai anak kandung laki-laki);
- Dra.
Tuti Budi Rahayu, Msi binti Waskito Tjiptosasmito(sebagai anak kandung laki-laki);
- Adi Nugroho bin Waskito Tjiptosasmito (sebagai anak kandung laki-laki);
- Harimurti bin Waskito Tjiptosasmito (sebagai anak kandung laki-laki);
- Menyatakan isteri kedua Almarhum Waskito Tjiptosasmito bin Partohadi Soetjiptoyang bernama Raden Roro Kartimah binti Soedjaman Gandasubrata alias
adalah ahli waris dari Almarhum Waskito Tjiptosasmito bin Partohadi Soetjipto;
47 — 16
Kandar dan PartoHadi Suwito) ; . Bahwa menurut pasal 10 UUPA jo PP 224/ 1961 dan PP 41 /1964 kepemilikan tanah sawah / pertanian oleh orang yangbertempat tinggal di luar kecamatan letak tanahnya (absentee)adalah dilarang kecuali bagi pegawai negeri yang sebelumnyapernah bertempat tinggal di kecamatan letak tanahnya, ia sudahmemiliki tanah tersebut.