Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-10-2019 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2862 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS; II. HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK;
6827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS dan Terdakwa II.HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK dan Pemohon KasasiII/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI BELU tersebut; Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi masing-masing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS; II. HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK;
Register : 24-10-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN KUPANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kpg
Tanggal 5 Maret 2019 — WICAKSONO, SH
Terdakwa:
1.PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS
2.HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK
12449
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS dan Terdakwa II HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum.
  • Membebaskan Terdakwa I PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS dan Terdakwa II HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK dari dakwaan primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa I PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS dan Terdakwa II HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I PASCHALIUS
    HENDRIK hukuman penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menghukum Terdakwa I PASCHALIUS
    WICAKSONO, SH
    Terdakwa:
    1.PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS
    2.HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK
Register : 02-04-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 2/PID.SUS-TPK/2019/PT KPG
Tanggal 14 Mei 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARDI P. WICAKSONO, SH
690
    1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa I PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS dan Terdakwa II HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kpg., tanggal 5 Maret 2019 yang dimintakan banding tersebut;
    3. Memerintahkan supaya Terdakwa I PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS dan Terdakwa II HENDRIKUS
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : PASCHALIUS FLORIAN MALIK alias LIUS
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HENDRIKUS ROMAN alias HENDRIK
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARDI P. WICAKSONO, SH