Ditemukan 4 data
ELISERMANETI KOLLY
31 — 8
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa benar Pemohon in casu Elis Ermaneti Kolly adalah ibu kandung Paskhalis Euangelion Seran;
- Menetapkan nama anak kandung Pemohon sebelumnya Paskhalis Euangelion Seran menjadi Paskhalis Lameasa;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga
Heleti Zebua
48 — 9
PASKHALIS PUTRA LASE yang semula tanggal lahir dan bulan lahir anak pemohon 06-05-2002 yang benar adalah 05-06-2002 ;
- Memerintahkan kepada pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatatkan pembetulan Nama Anak Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
PRATU BENEDIKTUS ULURDITI
130 — 227
Paskhalis Solilit) yang tidak melihatsama sekali.2) Bahwa perbuatan itu dikatakan melanggartindak pidana kesusilaan jika ada orangtidak menghendaki atas perbuatan itu,sehingga tindak pidana tersebut adaapabila penilaian dari luar diri pelaku yangtidak menghendaki atas perbuatan itu,untuk itu yang perlu dibuktikan apakahbetul bahwa perbuatan yang dia lakukanitu orang lain dapat melihatnya.
Paskhalis Solilit) yang tidakmelihat sama sekali.Atas pembelaan Tim Penasihat Hukum tersebut diatas, Majelis Hakim menanggapi sebagai berikut :a.
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
PRATU BENEDIKTUS ULURDITI
128 — 104
Paskhalis Solilit) yang tidak melihatsama sekali.2) Bahwa perbuatan itu dikatakan melanggartindak pidana kesusilaan jika ada orangtidak menghendaki atas perbuatan itu,sehingga tindak pidana tersebut adaapabila penilaian dari luar diri pelaku yangtidak menghendaki atas perbuatan itu,untuk itu yang perlu dibuktikan apakahbetul bahwa perbuatan yang dia lakukanitu orang lain dapat melihatnya.
Paskhalis Solilit) yang tidakmelihat sama sekali.Atas pembelaan Tim Penasihat Hukum tersebut diatas, Majelis Hakim menanggapi sebagai berikut :a.