Ditemukan 1 data
TRI BUDI MAULANA
Terdakwa:
KUSWANDI Alias PASLEM Bin PASAT
11 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kuswandi Alias Paslem Bin Pasat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana penjara yang dijatuhkan terhadap Terdakwa tersebut tidak perlu dijalankan oleh Terdakwa, kecuali di kemudian hari ada perintah lain berdasarkan Putusan Pengadilan, karena Terdakwa sebelum
Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI BUDI MAULANA
Terdakwa:
KUSWANDI Alias PASLEM Bin PASAT