Ditemukan 2 data
Terbanding/Tergugat VII : IKEL PASMAWITA SISKA Diwakili Oleh : TAMARSAH, SH.
Terbanding/Tergugat VIII : HERI PRATAMA Diwakili Oleh : TAMARSAH, SH.
97 — 26
- Candra Ramadhan Siska bin Ismail, Yusrina Siska binti Ismail dan Ikel Pasmawita binti Ismail, masing-masing sebagai ahli waris Pengganti dari Ismail bin Syamaun (anak laki-laki kandung).
- Menetapkan harta bawaan dan harta bersama dari Hj. Hadijah binti Pasa dan suaminya H.
Syamaun (anak laki-laki kandung) memperoleh 2/10 (dua persepuluh) bagian = 20 % (dua puluh persen);
- Fatimah binti Syamaun (anak perempuan kandung) memperoleh 1/10 (sepersepuluh) bagian = 10 % (sepuluh persen);
- Heri Pratama bin Hadiansyah, ahli waris pengganti dari Hadiansyah bin Syamaun (anak laki-laki kandung) memperoleh 2/10 (dua persepuluh) bagian = 20 % (dua puluh persen);
- Candra Ramadhan Siska bin Ismail, Yusrina Siska binti Ismail dan Ikel Pasmawita
Syamaun (anak laki-laki kandung) memperoleh 2/10 (dua persepuluh) bagian = 20 % (dua puluh persen);
- Fatimah binti Syamaun (anak perempuan kandung) memperoleh 1/10 (sepersepuluh) bagian = 10 % (sepuluh persen);
- Heri Pratama bin Hadiansyah, ahli waris pengganti dari Hadiansyah bin Syamaun (anak laki-laki kandung) memperoleh 2/10 (dua per sepuluh) bagian = 20 % (dua puluh persen);
- Candra Ramadhan Siska bin Ismail, Yusrina Siska binti Ismail dan Ikel Pasmawita
Terbanding/Tergugat VII : IKEL PASMAWITA SISKA Diwakili Oleh : TAMARSAH, SH.
Terbanding/Tergugat VIII : HERI PRATAMA Diwakili Oleh : TAMARSAH, SH.
90 — 5
Ismail bin Syamaun (anak laki-laki kandung), dalam hal ini digantikan oleh anaknya sebagai berikut:
Candra Ramadhan Siska (ahli waris pengganti);
Yusrina Siska (ahli waris pengganti);
Ikel Pasmawita (ahli waris pengganti), ketiga ahli waris pengganti tersebut bersama-sama menduduki kedudukan ahli waris yang digantikannya yaitu Ismail bin Syamaun (ayah kandung);
3.3. Zubaidah binti Syamaun (anak perempuan kandung);
3.4.Ismail bin Syamaun (anak laki-laki kandung), dalam hal ini digantikan oleh anaknya sebagai berikut:
Candra Ramadhan Siska (ahli waris pengganti);
Yusrina Siska (ahli waris pengganti);
Ikel Pasmawita (ahli waris pengganti), ketiga ahli waris pengganti tersebut bersama-sama menduduki kedudukan ahli waris yang digantikannya yaitu Ismail bin Syamaun (ayah kandung)
5.2. Zubaidah binti Syamaun (anak perempuan kandung);
5.3.Ismail bin Syamaun (anak laki-laki kandung), dalam hal ini digantikan oleh anaknya sebagai berikut:
Candra Ramadhan Siska (ahli waris pengganti);
Yusrina Siska (ahli waris pengganti);
Ikel Pasmawita (ahli waris pengganti), ketiga ahli waris pengganti tersebut bersama-sama menduduki kedudukan ahli waris yang digantikannya yaitu Ismail bin Syamaun (ayah kandung);
5.2. Zubaidah binti Syamaun (anak perempuan kandung);
5.3.