Ditemukan 1 data
19 — 0
MENGADILI :- Menyatakan terdakwa ANDI PALALOI bin ANDI PATATARU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengancam Orang Lain Untuk Melakukan Sesuatu ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan
ANDI PALALOI bin PATATARU