Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2014 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN TENGGARONG Nomor 06/Pid.B/2014/PN.Tgr
Tanggal 6 Maret 2014 — ANDI PALALOI bin PATATARU
190
  • MENGADILI :- Menyatakan terdakwa ANDI PALALOI bin ANDI PATATARU telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengancam Orang Lain Untuk Melakukan Sesuatu ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan
    ANDI PALALOI bin PATATARU