Ditemukan 2 data
Terdakwa:
SARYANTO Als ANTO Bin PATIYONO (Alm)
65 — 0
Menyatakan Terdakwa Saryanto Als Anto Bin Patiyono (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan kerusakaan kendaraan sebagaimana dalam dakwaan kesatu dan kedua Penuntut Umum;
Terdakwa:
SARYANTO Als ANTO Bin PATIYONO (Alm)
101 — 55
A BUDI MARGO PATIYONO ) yang menyerahkandokumen dokumen kredit pembelian mobil tersebut adalah Terdakwa selaku salesPT. Nasmoco Cabang Magelang.Bahwa setelah saksi melihat Daftar Pemeriksaan APK yang dibuat oleh CMO ABUDI MARGO PATYONO, untuk nomor telepon EKANINGTYAS DARMI ASTUTI082242054236, BENNY HARTADI 089682422790, KUNTORO 085325567595 danSUGIYONO 081228554600.Bahwa mobil yang dibeli oleh EKANINGTYAS DARMI ASTUTI Toyota Etios ValcoGMT 2014 warna Grey No. Rangka MHF K39BT2E2018026, No.