Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN Paringin Nomor 46/Pid.Sus/2020/PN Prn
Tanggal 17 Juni 2020 —
Terdakwa:
SHENDY PATROLLIA alias SENDI Bin TAJUDIN NOOR .alm.
343341
    1. Menyatakan Terdakwa SHENDY PATROLLIA alias SENDI bin TAJUDIN NOOR (alm.) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. <

    Terdakwa:
    SHENDY PATROLLIA alias SENDI Bin TAJUDIN NOOR .alm.
    Menyatakan terdakwa SHENDY PATROLLIA Als SENDI Bin TAJUDINNOOR (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENIPUAN, sebagaimana diatur dalam Pasal378 KUHP, dalam dakwaan alternatif ketiga kami diatas.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SHENDY PATROLLIA Als SENDIBin TAJUDIN NOOR (Alm dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 3 (tiga) bulan dikurangi masa tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    KEDUAweeceee Bahwa terdakwa SHENDY PATROLLIA Als SENDI Bin TAJUDIN NOOR(Alm) pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira jam 16.30 wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2020 atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020 bertempat di JI.
    mengapa uang tersebut dikirimkan ke rekeningatas nama SHENDY PATROLLIA karena menurut orang yang mengakusebagai Mualim HARTANI dan orang yang mengaku sebagai MualimMAHLI, rekening bank tersebut adalah rekening milik pemilik bengkeltempat dimana Mualim HARTANI sedang memperbaiki mobilnya;Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) Lembar Rekening Koran Bank BRIperiode transaksi 1 Januari 2020 s/d 25 Januari 2020, atas namaSHENDY PATROLLIA dengan nomor rekening : 459201016050539adalah benar rekening Koran
    Setiap orangSHENDY PATROLLIA Als SENDI adalah orang perseorangan sebagaimanadimaksud Pasal 1 angka 21 UU ITE;Halaman 22 dari 37 Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2020/PN Prn. Dengan SengajaPerbuatan SHENDY PATROLLIA Als SENDI menggunakan akun facebook an.AHMAD HARTANI tanpa seizin saudara AHMAD HARTANI selaku pemilik akundan menggunakan akun Facebook tersebut untuk menipu Saudara ARFANsebuah kesengajaan termasuk jenis kesengajaan sebagai dimaksud.
    Dengan cara apapunSHENDY PATROLLIA Als SENDI bisa mengakses akun facebook AHMADHARTANI tersebut dengan cara membuka link yang dikirim oleh SaudaraDAYAT (DPO). Fakta tersebut menunjukan bahwa unsure dengan caraapapun telah terbukti;Dengan demikian Ahli berpendapat perbuatan yang dilakukan oleh SHENDYPATROLLIA Als SENDI sebagaimana kronologis diatas memenuhi unsur Pasal 30Ayat (1) jo Pasal 46 Ayat (1) UU ITE;Bahwa perbuatan SHENDY PATROLLIA Als SENDI menggunakan Facebookan.