Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2023 — Putus : 01-12-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan PA JOMBANG Nomor 565/Pdt.P/2023/PA.Jbg
Tanggal 1 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
113
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Greecya Keyca Patrycya binti Rady Hartono untuk menikah dengan calon suaminya bernama Andika Permana Putra bin - ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);