Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 77/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 7 Februari 2019 — Mulkan Patuansyah Harahap
216
  • MULKAN PATUANSYAH HARAHAP diperbaiki menjadi MHD.
    MULKAN PATUANSYAH HARAHAP
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan akte kelahiran Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Medan ini, agar Pejabat Pencatatan Sipil kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan mencatatkan perbaikan akte kelahiran Pemohon tersebut kedalam buku register yang sedang berjalan untuk itu dan juga di dalam Akte Kelahiran Pemohon ;
    Mulkan Patuansyah Harahap
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) No : 1271091411000012 atasnama M MULKAN PATUANSYAH HARAHAP, tertanggal 8Januari 2019, ( Bukti P 1) ;Kutipan Akta Kelahiran No : 236 / KICS / 2004 atas nama M.MULKAN PATUANSYAH HARAHAP, tertanggal 12 April 2004dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil / Pegawai LuarBiasa Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, (Bukti P 2);ljazah Sekolah Menengah Atas No : DNMa/13 070000540 atasnama MHD.
    PATUANSYAH HARAHAPpadahal nama Pemohon yang sebenarnya adalah MHD.MULKAN PATUANSYAH HARAHAP seperti nama Pemohonyang ada di ljazah Pemohon ; Bahwa Pemohon dengan mengajukan permohonan ini, inginmemperbaiki nama Pemohon di Akte Kelahiran Pemohon agarnamanya MHD. MULKAN PATUANSYAH HARAHAP janganlagi memakai nama M.
    MULKAN PATUANSYAH HARAHAP,tertanggal 12 April 2004, dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil/ Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal yangmana menurut Pemohon pencantuman nama Pemohon pada aktekelahiran Pemohon tersebut yang tercantum adalah M. MULKANPATUANSYAH HARAHAP adalah keliru, karena nama Pemohon yangbenar adalah MHD.
    MULKAN PATUANSYAH HARAHAP, sehinggapencantuman nama Pemohon dalam akte kelahiran Pemohon adalahtidak benar ;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti Surat P 2 dan P 3dan keterangan saksisaksi yakni SUWANTO, LASMIATIK, danDUMASARI SIREGAR, SE menerangkan bahwa telah terjadikesalahan penulisan nama Pemohon di dalam akte kalahiranPemohon dimana tertulis nama Pemohon M. MULKAN PATUANSYAHHARAHAP dan yang benar nama Pemohon adalah MHD.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki namapemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor236/KICS/2004 tanggal 12 April 2004 yang semula tertulis M.MULKAN PATUANSYAH HARAHAP diperbaiki menjadi MHD.MULKAN PATUANSYAH HARAHAP3.