Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 151/Pid.B/2020/PN Psb
Tanggal 14 Desember 2020 — M. ZAKI Pgl JEKI Bin RIF AN LUBIS
159101
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit handphone Merk VIVO Y 95 Warna Merah, dikembalikan kepada Pausanah Pgl Sanah Binti Asrul;- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Supra X warna Hitam Kombinasi Biru tanpa plat nomor, dirampas untuk Negara; - 1 (satu) Unit handphone Merk Xiaomi Redmi 6A warna hitam, dikembalikan kepada Riska Pgl Riska Binti Zulpatri;- 1 (satu) buah flashdisk merk Toshiba 4 GB warna putih, dikembalikan kepada Lilis Mawati Pgl Lilis Binti Zainal Abidin;- 1 (satu) Unit handphone
    Saksi Pausanah dengan cara menggunakan tangan terdakwasebelah kanan, setelah terdakwa berhasil mengambil 1 (satu) unit handphonemerek VIVO Y 95 warna merah milik Saksi Pausanah kemudian terdakwamenambah kecepatan sepeda motor;Halaman 17 dari 31 Putusan Nomor 151/Pid.B/2020/PN PsbMenimbang, bahwa kemudian Saksi Pausanah bersama adik saksiberusaha menggejar dari belakang sambil berteriak Jambretjambret secaraberulangulang kali pada saat Saksi Pausanah mengejar terdakwa, kemudianSaksi Pausanah melihat
    Koto Balingka, Saksi Pausanah berhenti dan melihat siapa orangyang kecelakaan tersebut, setelah saksi melihat orang kecelakaan tersebutkemudian Saksi Pausanah melihat bahwa orang tersebutlah yang telahmengambil 1 (satu) buah handphone merek VIVO Y 95 warna Merah milik SaksiPausanah yaitu terdakwa setelah itu Saksi Pausanah berkata kepada orangyang berada di tempat kecelakaan tersebut Inilah orang yang menjambretsaksi, kKemudian Saksi Pausanah melaporkan kejadian tersebut ke PolsekLembah Melintang
    Saksi Pausanah yang terletak di saku sepada motoryang dikendarai Saksi Pausanah dengan cara menggunakan tangan terdakwasebelah kanan, setelah terdakwa berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone(HP) merek VIVO Y 95 warna merah milik Saksi Pausanah kemudian terdakwamenambah kecepatan sepeda motor;Menimbang, bahwa kemudian Saksi Pausanah bersama adik saksiberusaha menggejar dari belakang sambil berteriak Jambretjambret secaraberulangulang kali pada saat Saksi Pausanah mengejar terdakwa, kemudianSaksi
    Pausanah melihat ada orang kecelakaan di dekat kuburan Parit JorongParit, Kec.