Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2024/PN Agm
Tanggal 24 Juni 2024 — Terdakwa
2514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Aril Muara Rio Bin Pauzik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama (4) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA);
    3. Memerintahkan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani oleh Anak kecuali apabila dikemudian hari terdapat perintah lain dalam putusan Hakim