Ditemukan 1 data
10 — 0
Tahan Bin Pallongi;Mutti Binti Pawellae
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu telahmenjatuhkan penetapan atas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah)yang diajukan oleh:Tahan Bin Pallongi, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, alamat diPekan Gosen, Kota Marudu, Sabah, Sabah, sebagai Pemohon I;Mutti Binti Pawellae