Ditemukan 78 data
26 — 4
mencatumkan ahli waris saudara kandung suamiPemohon;Menimbang, bahwa terhadap pencabutan perkara tersebut perludiberikan Penetapan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, biaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Memperharikan segala peraturan perundangan yang berkaitan denganperkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan pencabutan perkara nomor 39/Pdt.P/2018/PAYk
Penetapan no. 39/Pdt.P/2018/PAYk.
18 — 2
1. Mengabulkan pencabutan perkara no. 39/Pdt.G/2018/PAYk dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 326.000,- ( tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
tersebut, tidak perlumeminta persetujuan Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap pencabutan perkara tersebut perludiberikan Penetapan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Memperharikan segala peraturan perundangan yang berkaitan denganperkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan pencabutan perkara no. 39/Pdt.G/2018/PAYk
Penetapan no. 39/Pdt.G/2018/PAYk.( tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah)Salinan yang sama bunyinyaOlehPaniteraAHMADI, SHHIm. 3 dari 3 hlm. Penetapan no. 39/Pdt.G/2018/PAYk.
13 — 2
- Mengabulkan pencabutan perkara no. 0080/Pdt.G/2017/PAYK dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 851.000,- (delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah);
tersebut, tidak perlumeminta persetujuan Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap pencabutan perkara tersebut perludiberikan Penetapan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan segala peraturan perundangan yang berkaitan denganperkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan pencabutan perkara no. 0O080/Pdt.G/2017/PAYK
Penetapan No. 0080/Pdt.G/2017/PAYK
53 — 10
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 86/Pdt.G/2019/PAYk dari Penggugat;
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 86/Pdt.G/2019/PAYk dariPenggugat;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 3. 126.000, (tiga juta seratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Rabu, tanggal 02 Oktober2019 M. bertepatan dengan tanggal 03 Syafar 1441 H. dalam sidang terbukauntuk umum, oleh kami Drs.
Penetapan nomor 86/Pdt.G/2019/PAYk.