Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Tlg
Tanggal 25 Januari 2023 — Pemohon:
RIA FAHYULIA
161
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dan tempat kelahirannya dari yang semula RIA PAYULIA Tempat Tanggal Lahir : Kediri/15 Maret 1995 menjadi RIA FAHYULIA; Tempat Tanggal Lahir : Tulungagung/15 Maret 1995 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan identitas Pemohon dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas