Ditemukan 1 data
RIA FAHYULIA
16 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dan tempat kelahirannya dari yang semula RIA PAYULIA Tempat Tanggal Lahir : Kediri/15 Maret 1995 menjadi RIA FAHYULIA; Tempat Tanggal Lahir : Tulungagung/15 Maret 1995 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan identitas Pemohon dimaksud paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini, kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas