Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2023 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 282/Pid.B/2023/PN Sdr
Tanggal 4 Maret 2024 — PEANGING
3124
  • PEANGING tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
  • Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtvervolging);
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) rangkap fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 652 dengan luas 10.885 m2 an.
      HAMKA NAWIR yang terletak di Desa Empagae Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap
    • Fotokopi Daftar Keterangan Obyek Pajak untuk Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Nomor 337 CI atas nama La Peanging Alamat sidenreng Lautang Desa/Kelurahan Watang Sidenreng Kecamatan Maritengngae Kab/Kodya Dati II Sidrap Propinsi Dati I Sulsel tertanggal 1 Maret 1993 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Pare-Pare, diberi tanda bukti T-1;
    • Fotokopi Surat Tanda Terima
      PEANGING